Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah simpanan atau tabungan orang super kaya di bank dengan nominal rekening di atas Rp 5 miliar mencapai Rp 4.524 triliun pada Januari 2023.
Jumlah itu sekitar 53,2 persen dari total simpanan yang terhimpun di bank pada bulan pertama tahun ini, yang sebanyak Rp 8.004 triliun.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar masih yang terbesar karena didominasi oleh perusahaan-perusahaan.
Advertisement
Selain itu, ia menambahkan, tren itu terjadi lantaran orang super kaya khawatir dengan ancaman resesi yang kini marak berhembus. Sehingga mereka lebih memilih untuk menyimpan uang di tempat yang aman, seperti dalam bentuk deposito bank.
"Kalau kita lihat tren terakhir tumbuhnya kencang. Mungkin mereka agak takut dengan prospek ekonomi. Karena sebelumnya banyak yang ngomong kita akan jatuh, akan resesi segala macam," ujar Purbaya saat ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Namun, Purbaya menilai, jumlah tabungan bank nasabah super kaya akan menurun ketika situasi ekonomi lebih kondusif. Sehingga mereka lebih berani untuk memutar uangnya di luar perbankan.
"Harusnya ketika keadaan tidak seburuk itu, itu akan menurun, akan ekspansi lagi. Mereka cautiously optimistic, optimis tapi agak hati-hati," kata dia.
Simpanan Orang Super Kaya Mulai Turun
Secara tren, LPS melaporkan, jumlah simpanan di atas Rp 5 miliar pada Januari 2023 mulai terjadi penurunan pada awal tahun ini. Total rekening Rp 4.524 triliun pada Januari 2023 masih lebih kecil 2,9 persen dibanding Desember 2022.
Kendati begitu, nilainya masih lebih besar 11,7 persen daripada Januari 2022. Bahkan, lebih tinggi 50,9 persen dibanding 3 tahun sebelumnya, atau pada Januari 2020.
Lebih lanjut, Purbaya meyakini, ke depan nominal simpanan nasabah kaya bakal terus berkurang, lantaran pemilik uang lebih berani untuk berbelanja seiring terjadinya perbaikan ekonomi.
Kapan Naik Lagi?
Nominal simpanan di atas Rp 5 miliar baru akan kembali naik setelah sang pemilik uang meraup keuntungan dari dana yang diputarnya di luar bank.
"Tapi ketika ekonomi recover, mereka mulai belanja. Dari yang tadinya ditabung mulai dikurangin dikit. Nanti setelah berapa bulan lagi, setelah uangnya kembali ke perbankan, itu akan naik lagi. Waktunya enggak lama-lama amat, mungkin 6 bulan naik lagi," tuturnya.
Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 51 Juta Siswa Sekolah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan akselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota.
Pada kuartal III tahun 2022, capaian Program TPAKD tersebut antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp 26,57 triliun, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.
"Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/12).
Pengaduan
Sementara itu, sampai dengan 30 November 2022, OJK telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit/pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan
Advertisement
Buku Saku Tanya Jawab
Sebagai informasi, dalam upaya OJK memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku "Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan".
Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id.