Sri Mulyani Bertemu Pegiat Anti Korupsi, Cari Masukan Biar Kasus Rafael Alun Trisambodo Tak Terulang

Dalam pertemuan tersebut Imam Prasodjo menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mencurahkan isi hati terkait masalah yang sedang dihadapi Kementerian Keuangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2023, 14:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengundang penggiat anti korupsi Imam Prasodjo dan AllisaWahid di Kementerian Keuangan pada Kamis (2/3/2023) malam.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengundang penggiat anti korupsi Imam Prasodjo dan AllisaWahid di Kementerian Keuangan pada Kamis (2/3/2023) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Pegiat Anti Korupsi di Kementerian Keuangan pada Kamis 2 Maret 2023 malam. Hadi dalam pertemuan ini antara lain Alissa Wahid, puteri sulung Gus Dur dan Sosiolog Imam Prasodjo.

Imam Prasodjo bercerita, dalam pertemuan tersebut Sri Mulyani mengaku sedih. Alasannya kasus Rafael Alun Trisambodo merusak nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam pertemuan tersebut Imam menyebut Sri Mulyani mencurahkan isi hatinya, terkait masalah yang sedang dihadapi. Padahal tujuan undangan tersebut untuk berdiskusi mengenai perbaikan tata kelola yang perlu dilakukan di Kementerian Keuangan.

“Pertama-tama Bu Menteri Sri Mulyani mengekspresikan kesedihannya yang luar biasa tentang musibah yang terjadi,” kata Imam saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) malam.

Usai mencurahkan kesedihannya, Imam menyebut Sri Mulyani meminta para tamu undangan memberikan masukan dan saran. Malam itu, bendahara negara terlihat banyak mencatat poin-poin penting yang disampaikan para tamunya.

Meski enggan membeberkan poin-poin penting dalam pertemuan tersebut, namun Imam menarik kesimpulan musibah ini harus menjadi berkah untuk menjadi pintu masuk perbaikan di institusi pemerintah.

“Apa yang terjadi ini jadi titik masuk yang lebih kuat yang lebih kuat untuk melakukan sebuah perbaikan,” kata dia.

Bisa Terjadi di Kementerian Lain

Imam mengatakan kasus serupa sangat mungkin terjadi di berbagai kementerian/lembaga lainnya. Sehingga pemerintah bersama masyarakat dan dunia bisnis harus bisa membangun kultur baru.

“Ini akan jadi momentum bagus sekali buat melakukan perubahan-perubahan yang bersifat integratif dan partisipatif. Bukan hanya sekedar urusan Kementerian Keuangan tapi jadi semua urusan di semua elemen bangsa ini,” kata dia.

Dia menambahkan dalam pertemuan tersebut banyak usulan yang diberikan kepada Kementerian Keuangan. Imam berharap berbagai usulan tersebut bukan hanya sekedar konsep pemikiran saja, melainkan bisa diimplementasikan secara komprehensif.

“Mudah-mudahan itu bukan hanya jadi konsep pemikiran tapi harus dilaksanakan dengan komprehensif dan tidak hanya sekedar kementrian ini yang berubah tapi bangsa ini,” kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

KPK Cari Dugaan Pidana Kepemilikan Harta Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Usai menjadi sorotan publik, Rafael lalu menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Rabu, 1 Maret 2023 kemarin. Atas kelarifikasi tersebut KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.

"Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3/2023).

Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael Alun soal harta Rp 56 miliar tersebut.

"Maksud konvensional seperti apa?, akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional," kata Nawawi.

Namun, menurut Nawawi, untuk saat ini pemeriksaan asal usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Nantinya, jika Direktorat LHKPN menemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan.

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukan ada ketidaksesuain, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi.

Sebelumnya, KPK bakal kembali memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latumahina itu.

"Belum (klarifikasi belum selesai), masih panjang lagi. Pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain, karena ini bagus banget," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Jumat (3/3/2023).

 

Menyamarkan Harta

Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak salah, gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin. Tapi sebenernya gue yakin lu yang beli," kata Pahala.

"Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-lain, dia PT, gue enggak bisa lihat. Canggih enggak? itu antara lain yang gue pelajari. Entar kalau gue udah makin paham jurusnya gue kasih tahu," Pahala menandaskan.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya