Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kalau jalur masuk produk impor hanya melalui Pelabuhan Sorong, di Papua. Salah satu tujuannya untuk memudahkan pengawasan.
Menteri Teten tak merinci jenis impor produk apa yang perlu masuk kesana. Namun, ini erat kaitannya dengan produk tekstil ataupun alas kaki impor yang dinilai mengancam produk UMKM lokal.
Baca Juga
Menurutnya, dengan produk impor masuk lewat Indonesia Timur, dan tidak langsung ke Pulau Jawa, maka produk lokal yang di Pulau Jawa masih bisa bersaing. Asumsinya, selisih harga jual produk impor dan produk lokal tidak terlalu jauh.
Advertisement
"Saya sudah usulkan ke pak Mendag kemarin, agar produk impor ya itu mungkin jangan langsung masuk ke pasar di Jawa, jadi berlabuhnya produk impor itu katakanlah di Sorong, Jayapura, sehingga nanti kan kita masih bisa konpetitif produk lokal itu," ujarnya usai Konferensi Pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).
Teten Masduki mengindikasikan akan ada tambahan harga akibat ongkos angkutan dari Pelabuhan Sorong ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. Nantinya, harga jual produk impor di Pulau Jawa bakal sedikit lebih tinggi dan bisa mendekati harga jual produk lokal.
Dengan asumsi ini, Teten melihat adanya peluang agar produk lokal bisa lebih kompetitif bersaing dengan produk impor yang notabene kerap jauh lebih murah.
"Jadi dan itu juga nanti ada perlu ongkos lagi transportasi dari pelabuhan di Sorong ke Tanjung Priok, sehingga kita bisa kompetitif gitu. Saya kira itu sah kita untuk mengatur itu, ya untuk melindungi produk lokal supaya bisa berkompetitif," urainya.
"Harus diakui lah China itu punya bahan baku semuanya. Jadi produk-produk tekstil pakaian jadi itu susah ktia bersaing di pasar dunia, saingan dengan produk China, tapi kita kan bisa juga ada restriksi yang dilakukan untuk melindungi produk lokal," tambah Menteri Teten.
Pengawasan Lebih Mudah
Sementara itu, dari sisi pengawasan pun menurutnya bisa menjadi lebih mudah karena ditetapkan hanya ada 1 akses masuk.
"Menurut saya, di polling di satu tempat, ya misalnya produk-produk impor udah dilabuh di pelabuhan sorong, sehingga gampang ngontrolnya, kalau ada dari pelabuhan-pelabuhan lain yang mau masuk itu udah pasti ilegal," ungkapnya.
Pada saat yang sama, menurutnya ini akan memudahkan juga beban ongkos angkutan bagi layanan tol laut. Dimana, saat ini lebih banyak dibebankan kepada angkutan dari barat ke timur Indonesia.
"Dan juga akan bagus untuk tol laut yang selama ini muatannya hanya dari barat, dari timur kosong. Sehingga biaya logistik untuk produk-produk yang dikirim ke indonesia timur itu dibebankan ongkosnya ke pengiriman dari barat," pungkasnya.
Advertisement
Produk UMKM Tergerus Impor
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap nilai impor ilegal pakaian bekas pernah tembus di angka Rp 110 triliun dalam setahun. Hal ini, menjadikan maraknya barang ilegal yang beredar di pasaran dan merebut pasar UMKM.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.
Menurut Menteri Teten, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
"Ini sudah berlangsung lama, produsen UMKM fesyen UMKM yang masuk pasar lokal ini udah lama tergerus oleh produk impor maupun yang ilegal maupun legal," ujarnya dalam Konferensi Pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).
"Pakaian bekas ini betul-betul UMKM tak bisa bersaing, ini sampah kan dari luar. Kalau dengan (produk impor) legal kita bisa bersaing dengan produk china pun produk kita jauh lebih baik," sambungnya.
Informasi, jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa.
"Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ucap dia.
Lindungi UMKM
Diketahui, Menteri Teten bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani memusnahkan sekitar 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal. Seluruhnya adalah barang selundupan.
Menurut Teten, pemusnahan barang temuan ini adalah upaya menekan peredarannya di pasaran. Sehingga pada akhirnya akan melindungi produk UMKM.
"Apa yang kita lakukan hari ini bagian pemerintah melindungi produsen UMKM sektor pakaian termasuk penjual pakaian dan alas kaki domestik," tegasnya.
Advertisement