Liputan6.com, Jakarta - Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Asdep IPW Kemenko Marves), Djoko Hartoyo, menyebutkan bahwa untuk merealisasikan proyek yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, maka diperlukan sinergi dan kolaborasi.
Djoko bercerita, selama ini telah diadakan rapat kerja dan rencana kerja per tiga bulan. Kegiatan tersebut melibatkan 7 Kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves, serta melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas).
Salah satu hal yang dipaparkan oleh Menteri PUPR dalam pertemuan rutin tersebut adalah mengenai kegiatan implementasi proyek yang tercantum dalam Perpres 87/2021, yang merupakan salah satu direktif Presiden RI.
Advertisement
Lebih lanjut, ada 58 pekerjaan disektor ke PU-an yang terdiri dari 4 pekerjaan di laksanakan 2023, 37 kegiatan di tahun 2024, dan 17 kegiatan dilaksanakan setelah tahun 2024. "Ini merupakan tugas bersama. Sejauh ini program sudah banyak dibahas, termasuk untuk pendanaan kegiatannya," tutur Djoko dalam rapat koordinasi yang membahas penganggaran untuk pelaksanaan proyek/program P1, seperti ditulis Kamis (30/3/2023).
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari rapat kesiapan dan prioritas anggaran tahun 2023 dan 2024 yang telah diadakan pada bulan Februari lalu di Jakarta.
Mengingat rapat hybrid ini membahas soal penganggaran P1 Perpres 87/2021 di sektor ke PU-an, maka hadir pula dalam rapat Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Karo PAKLN KemenPUPR) Edy Juharsyah.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan usulan pagu PUPR tahun anggaran 2024 setelah sebelumnya merangkum berbagai hasil rapat dan diskusi.
"Prioritas program di tahun 2024 nanti mencakup penuntasan proyek; Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR); Ibu Kota Negara (IKN); dan Direktif Presiden. Jadi Perpres 87/2021 jadi salah satu fokus Pemerintah juga," sebutnya.
4 Kegiatan yang Didukung
Selanjutnya, Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK), KemenPUPR Essy Asiah menjelaskan tentang empat kegiatan yang akan didukung oleh DJCK antara lain Pasar Cikajang (Kabupaten Garut), Pasar Padakembang (Kabupaten Tasikmalaya), Politeknik Manufaktur Kampus II (Polman II Kabupaten Majalengka), serta Institusi Teknologi Bandung (Kabupaten Cirebon).
Khusus untuk pembangunan pasar Padakembang, Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pasar tersebut, namun dana pembangunan pasar secara khusus belum tersedia sehingga masih butuh dukungan dan perhatian pihak terkait.
Sedangkan Polman II telah dilakukan pembebasan lahan untuk akses menuju kampus, lahan untuk pembangunan kampus, dan telah disusun Detail Engineering Design-nya. Penganggaran proyek-proyek tersebut juga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas); Kementerian Perdagangan; dan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam rapat juga dibahas tentang progres dan pendanaan proyek, terutama pembangunan jalan yang diusulkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk membangun jalan yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kaawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.
Subkoordinator Keterpaduan Perencanaan dan Pembiayaan Direktorat Jenderal Binamarga KemenPUPR Fadil Arif menjelaskan beberapa lokasi yang dapat diusulkan masuk ke dalam daftar proyek Inpres tersebut, antara lain:
- Jalan Cimalaka-Cipasung (Interchange Cisudawu-Cimalaka) sepanjang 11,5 kilometer;
- preservasi Jalan Legok-Conggeang sepanjang 2,5-3,8 kilometer;
- pelebaran Jalan Conggeang-Buah Dua sepanjang 8,5 kilometer;
- pelebaran ruas Jalan Cipasung-Subang-Cilebak-Kutaagung/Dayeuhluhur sepanjang 15 kilometer;
- pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan di Kab. Kuningan sepanjang 9,51 kilometer.
Sebagian kabupaten pun telah mengusulkan untuk masuk dalam daftar rencana proyek di Inpres 3/2023.
Advertisement
Divalidasi
Sejauh ini, secara umum dokumen dan persiapan proyek P1 Perpres 87/2021 telah dipenuhi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, yaitu sebanyak 47 proyek dari 85 Proyek di P1.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunan Perpres tersebut melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian teknis serta Pemerintah Kabupaten di Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan.
Rapat ini di hadiri secara luring dan darling, hadir secara luring perwakilan dari Biro PAKLN PUPR, Dit Sarana dan Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya PUPR, Dit Sistem Sarana dan Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat PUPR, dan perwakilan Bappeda Provinsi Jabar.
Selain itu juga ada Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Kepala Bappeda Kuningan, Kepala Bappelitbangda Sumedang, Kepala Bappelitbangda Subang, Kepala Bappelitbangda Tasikmalaya, Sekretaris Bappelitbangda Pangandaran, Perwakilan Bappelitbangda Sukabumi, Perwakilan Bappelitbangda Ciamis, dan perwakilan Dinas PU dan Tata Ruang dari kabupaten terkait.