DJP Yakin Tidak Ada Warga Sengaja Tak Lapor SPT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti meyakini tak ada kesengajaan dari masyarakat untuk tidak melaporkan pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 31 Mar 2023, 18:46 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2023, 18:46 WIB
Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (7/3/2022), terdapat 19.703 wajib pajak yang mendaftar program PPS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti meyakini tak ada kesengajaan dari masyarakat untuk tidak melaporkan pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menyusul sempat adanya sentimen negatif mengenai pembayaran dan pelaporan pajak.

Dwi mengungkap ada sejumlah hal yang jadi faktor pelaporan SPT Tahunan tidak mencapai 100 persen, sesuai dengan data jumlah wajib pajak yang perlu lapor SPT Tahunan. Mulai dari data yang belum terverifikasi, hingga sudah habis masa efektifnya.

"Ya kalau ditanya ke wajib pajak nya kenapa ya macam-macam ya, namanya ini bicara complience yang mungkin ada teman-teman yang terlupa mungkin teman-teman wajib pajak, mungkin sudah non efektif sehingga tak laporkan lagi," ujarnya di KPP Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Selain itu, ada data yang misalnya seorang wajib pajak telah meninggal dunia, namun belum terdata secara adminsitrasi. Sehingga, dalam sistem Ditjen Pajak masih dikenali sebagai wajib pajak aktif.

"Kalau saya yakin tak ada yang kesengajaan ya," tegasnya.

20 Juta Wajib Pajak

Menyoal pelaporan pajak dan bayar pajak, beberapa waktu lalu sempat ramai ajakan untuk setop membayar pajak. Hal ini dikhawatirkan mempengaruhi tingkap pelaporan SPT Tahunan.

Mengacu data, pemerintah mencatat ada 20 juta wajib pajak yang masuk kategori wajib lapor SPT. Kemudian, ditarget ada 16,1 juta wajib pajak yang melapor hingga akhir tahun ini. Per 31 Maret 2023, sebanyak 11,5 juta wajib pajak sudah melapor SPT Tahunan.

 


11,5 Orang Lapor SPT

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJP menargetkan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80 persen wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat 11,5 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak. Jumlah ini disebut meningkat sekitar 6 persen dari periode yang sama tahun 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Dwi Astuti menerangkan data yang masuk ke Ditjen Pajak tersebut. Mengingat, 31 Maret 2023 ini adalah hari terakhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.

"Jadi sampai hari ini tanggal 31 maret 2023 pukul 13 siang, yang sudah memasukkan SPT itu sejumlah 11.529.572 SPT. Nah ini tumbuh dari tahun lalu pertumbuhannya sebesar 6,2 persen," kata dia saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

 


Ada Waktu

Pelaporan SPT Karyawan dan Staf Kesekjenan DPR
Pelaporan SPT menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) sejak 13 Maret 2023, telah menerima 7,1 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dwi menerangkan, masih ada waktu bagi wajib pajak untuk melaporkan pajaknya. Setidaknya, proses pelaporan akan ditutup secara penuh pada pukul 00.00 WIB, 1 April 2023, malam nanti.

"Nah ini mudah-mudahan terus membaik, kita masih punya beberapa waktu lagi ya sampai nanti pukul 23.59 nanti malam," sambungnya.

Dwi kembali menjelaskan total wajib pajak yang terdata yang harus melaporkan SPT sekitar 20 juta orang. Mengacu pencapaian tadi, artinya rasio kepatuhan sudah mencapai 59 persen.

"Alhamdulillah ini sudah lebih dari, sampai sekarang sudah 59,3 persen dari yang wajib SPT. Udah hampir 60 persen. Ini peningkatan yang cukup bagus sebetulnya," ungkap dia.

 


Target

Pelaporan SPT Pajak Pribadi Karyawan dan Staf Kesekjenan DPR
Pelaporan SPT pajak pribadi karyawan dan staf kesekjenan DPR diharapkan bisa menjadi contoh bagi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia menerangkan, ada target sebanyak 16,1 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya hingga akhir tahun nanti. Angka ini, merupakan 83 persen dari total data WP yang dihimpunnya sebanyak 20 juta WP.

Namun, dilihat dari sisi target periodik yang sudah ditetapkan sebelumnya, Dwi mengatakan kalau trennya mengalami peningkatan. Bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan sebelumnya.

"(Target) Kita sekitar 16.100.000 ya, entar kalo kita bicara target. Tapi wajib SPT nya kan tadi sekitar 20 juta, tapi targetnya itu 83 persen sebesar 16,1 juta, Tapi itu target sampai akhir tahun ya," ujarnya.

"Nah ini kan masih ada waktu jadi kalau di trajectory-nya ini sudah melewati dari trajectory dari yang sudah ditetapkan," tambah Dwi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya