Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo buka suara soal rencana PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pelepasan saham terhadap PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku anak usaha pengelola Tol Trans Jawa.
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menyatakan, Jasa Marga yang memegang 99 persen saham JTT tidak akan melakukan penawaran umum perdana, atau initial public offering (IPO).
Baca Juga
Namun, induk usaha tersebut bakal melakukan penggalangan modal atau equity fundraising. Caranya, dengan melepas 35 persen kepemilikan saham kepada mitra strategis.
Advertisement
"Jadi kita sudah diskusikan, Trans Jawa ini karena dia tol yang sudah beroperasi dan mature, kita mungkin akan mengambil langkah strategic partner. Kita akan sampai 35 persen dari kepemilikan," ujar Tiko di Travoy Hub TMII, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
"Karena ini jalan tol yang sudah mature, kita arahkan untuk mitra partnership. Karena kalau IPO kan memang harus ada growth story," dia menambahkan.
Penawaran saham itu disebutnya bakal dilakukan mulai bulan depan. Namun tidak dieksekusi lewat IPO, melainkan skema penawaran terbuka kepada mitra strategis terpilih lewat private placement.
"Kita akan mulai bulan depan untuk cari partner. Kita akan lakukan open bidding untuk partner-partner yang mau masuk sebagai pemegang saham di JTT secara strategic partnership," tutur Tiko.
Sejumlah Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlubang, Jasa Marga Minta Maaf
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek menindaklanjuti keluhan pengguna jalan di sejumlah titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Enam+02:48VIDEO: Benarkah Kerja 4 Hari Sepekan Bisa Lebih Bahagia? Salah satu penggguna tol yang menceritakan peristiwa tak mengenakkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu Ustad Yusuf Mansur. Dia membagikan peristiwa insiden mobil yang ditumpanginya mengalami pecah ban di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), tepatnya di KM 65 arah Bandung.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mewakili manajemen Jasa Marga menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian ini.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek. PT JTT bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan tol, terus melakukan upaya penanganan terhadap lubang dengan menyiagakan tim 24 jam serta melakukan pengecekan lokasi secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan oleh pengguna jalan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080” ujar Lisye, dikutip Minggu (26/2/2023).
Tindakan Awal
Lisye menambahkan, PT JTT bersama PT JMTM telah melakukan tindakan awal berupa patching atau penambalan sementara di lokasi lubang. Selanjutnya PT JMTM akan menindaklanjuti dengan melakukan maintenance berupa program rekonstruksi perkerasan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
“Sepanjang tahun 2023, PT JTT telah merencanakan program pemeliharaan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta," ungkap dia.
"Selain itu, untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan yang bersifat darurat, PT JTT juga menyiapkan tim patching yang bertugas melakukan screening dan penambalan sementara di lokasi yang memang memerlukan perbaikan. Tentunya, perbaikan ini bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan, " tambahnya.
Advertisement
Upaya Pencegahan
Lisye juga menambahkan, tidak hanya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Jasa Marga juga menyiagakan petugas patching 24 jam dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol yang dikelolanya.
“Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android," tuturnya.
"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” imbuh Lisye.