Rekam Jejak Bupati Meranti Muhammad Adil, Tuai Kontroversi Usai Sebut Kemenkeu Iblis

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sosok Adil pernah jadi perhatian publik di akhir 2022 lalu.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 07 Apr 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2023, 12:00 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sosok Adil pernah jadi perhatian publik di akhir 2022 lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sosok Bupati Meranti Muhammad Adil pernah jadi perhatian publik di akhir 2022 lalu.

Salah satu yang jadi perhatian adalah Muhammad Adil yang melontarkan pernyataan kalau Kementerian Keuangan diisi oleh 'setan dan iblis'. Adil menyinggung soal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari Kepulauan Meranti yang dinilai tidak sesuai.

Adil nyatanya juga pernah jadi perhatian Mendagri Tito Karnavian saat ada agenda Rapat Koordinasi di Riau, dan Adil jadi satu orang yang hadir. Alasannya, Adil tengah membahas anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD) Kepulauan Meranti.

Masih dalam lingkup DBH, Adil ternyata pernah mengancam angkat senjata dan pindah negara selain menyebut isi Kemenkeu iblis dan setan. Itu juga diikuti dengan usulan pencopotan izin pengeboran minyak di Kepulauan Meranti, karena menurutnya pembagiannya tidak adil.

Berikut rangkuman kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang kena OTT KPK;

Pernyataan Adil

Bupati Meranti Muhammad Adil membuat pernyataan yang menghebohkan dengan menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.

Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

Dia mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).

Muhammad Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel. "Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati dikutip dari laman merantikab.go.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Klaim DBH Tak Turun

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Liputan6.com/Diskominfomeranti)

Muhammad Adil menegaskan, DBH di tempatnya tak menurun, akibat minyaknya yang bertambah banyak.

"Bahkan hampir 8.000 barel per day. Untuk pak Dirjen ketahui, berulang kali saya sampai tiga kali menyurati ibu menteri untuk audiensi. Tapi alasannya Menteri Keuangan mintanya online, online, online. Kalau dituntut untuk pendapatan bertambah, untuk kami sudah bertambah cukup besar," kata dia seperti dikutip akun Youtube Diskominfotik Provinsi Riau.

Karena itu, dia mempertanyakan kenapa pembagiannya berkurang dan tak diberikan kepada Meranti.

"Kalau pusat tidak mau mengurusi kami, mengurusi Meranti, kasih kan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong. Atau bapak tak paham dengan omongan saya, atau perlu Meranti angkat senjata? Kan tak mungkin kan," kata Adil.

Adil pun meminta untuk mengeluarkan surat penghentian pengeboran minyak di Meranti jika minyaknya yang bertambah dianggap penurunan.

"Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Enggak apa-apa, kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap dari pusat.

 


Kemenkeu Geram

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Bupati Meranti Muhammad Adil tuai kontroversi usai menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan. Bukan tanpa alasan, menurutnya, Kementerian Keuangan tidak pernah memberi kejelasan soal skema dana bagi hasil daerah.

Terkait hal tersebut Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin menilai pemerintah daerah harus lebih diperhatikan. Mengingat banyak hal yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat.

"(Terkait Bupati Meranti) ini menunjukan daerah ke depan harus diperhatikan karena masalah kedepan hampir tidak bisa diselesaikan oleh pusat, daerah harus kuat," kata Rahadian dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut Rahadian menjelaskan secara umum dana transfer pemerintah pusat ke daerah semakin lama semakin besar nominalnya. Ini menunjukkan pemerintah pusat telah hadir dengan memberikan anggaran yang besar untuk Pemda dalam mengatasi masalah yang ada di daerah.

"Artinya peran daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional itu semakin besar," kata dia.

 


Tak Melulu Fiskal

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kiri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (Puspen Kemendagri)
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (kiri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (Puspen Kemendagri)

Hanya saja, Rahadian mengatakan tidak semua masalah di daerah bisa diselesaikan oleh fiskal. Misalnya terkait tingkat inflasi daerah yang penyelesaiannya harus dilakukan sendiri oleh kepala daerah.

"Inflasi itu terkendali karena ada TPIP dan TPID, jadi ada kerjasama dengan daerah. Untuk masalah-masalah lain juga sama, jadi peran pemerintah daerah mesti diperkuat," tuturnya.

Di sisi lain pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Kehadiran regulasi ini pun bertujuan untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah menjadi lebih baik lagi.

"Jadi UU HKPD ini sebagai alat untuk memperbaikinya," kat dia mengakhiri.

 


Dipanggil Kemendagri

Bupati Meranti Muhammad Adil bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni
Bupati Meranti Muhammad Adil bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni ketika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Pemanggilan tersebut disebabkan, Adil telah memberi pernyataan dengan bahasa tak patut pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Adil bahkan telah diminta menghadap langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan mendapat teguran keras.

"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," tegas Tito dalam keterengan pers diterima, Selasa (13/12/2022).

Menurut Tito, pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan. Selain bertemu Tito, Adil juga bertemu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Suhajar memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.

"Sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Suhajar.

 


Jaga Etika

Salah satu ruangan yang disegel KPK setelah menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Salah satu ruangan yang disegel KPK setelah menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Liputan6.com/Istimewa)

Suhajar menegaskan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan.

Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

"Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik," tegas Suhajar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya