PT Putra Perkasa Abadi Kirim Pegawai Ikuti Diklat SMKP Bersama PPSDM Geominerba

Kompetensi sumber daya manusia (SDM) berperan penting dalam kemajuan sebuah perusahaan dan keberhasilan suatu pekerjaan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 13 Apr 2023, 12:01 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 12:01 WIB
PT Putra Perkasa Abadi Kirim Pegawai Ikuti Diklat SMKP Bersama PPSDM Geominerba
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi membuka Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan yang berlangsung selama enam hari (10-15 April 2023) secara online.

Liputan6.com, Jakarta Kompetensi sumber daya manusia (SDM) berperan penting dalam kemajuan sebuah perusahaan dan keberhasilan suatu pekerjaan. Menyadari hal itu, PT Putra Perkasa Abadi terus konsisten untuk mengembangkan kompetensi para pegawainya. Sekalipun di tengah suasana Ramadan.

Bekerja sama dengan PPSDM Geominerba, PT Putra Perkasa Abadi mengirimkan 32 orang peserta mengikuti Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan yang berlangsung selama enam hari (10-15 April 2023) secara online. 

Kegiatan diklat dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi melalui video conference pada Senin (10/4).

Sesuai dengan Permen ESDM nomor 26 Tahun 2018, Perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) yang melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja dengan aman, sehat, efisien, dan produktif.

Selain itu, juga setiap perusahaan pertambangan wajib melakukan audit internal satu kali dalam satu tahun, dan melaporkan audit internal SMKP kepada direktur teknik dan lingkungan mineral dan batubara paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya triwulan keempat dengan format penyusunan yang mengacu pada Kepmen 1806.K/30/MEM/2018.

 

Diklat Implementasi SMKP

Diklat Implementasi SMKP ini terselenggara sebagai upaya PPSDM Geominerba dalam menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, pelaporan smkp sesuai peraturan perundang-undangan.

Selama diklat berlangsung, para peserta akan dibekali materi seperti: Dasar K3, Dasar Keselamatan Operasi, Dasar Hukum SMKP, Penerapan Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya