Liputan6.com, Jakarta Pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, para buruh di seluruh dunia memiliki momen perayaan, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia.
Mengutip laman Time, Jumat (28/4/2023) sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.
Protes itu terkait aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.
Advertisement
Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadii bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.
Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.
Sementara di Indonesia, sejarah May Day atau Hari Buruh dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.
Para buruh kereta api pun melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.
Hal ini mendorong peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926. 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintahan Sutan Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Berlanjut pada 1 Mei 2013, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Â
Â
Hak Hak Buruh
May Day atau Hari Buruh menjadi momen penting bagi para tenaga kerja setiap tahunnya, karena untuk menyampaikan aspirasi mereka demi kesejahteraan di lapangan kerja.
Berikut adalah hak-hak buruh dan pekerja yang perlu diperhatikan :
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Pembayaran upah yang tertunda
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Jam kerja serta upah yang layak
-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Hak cuti hamil
Advertisement
Peringatan May Day atau Hari Buruh di Masa Pandemi COVID-19
Perayaan May Day tahun 2020 dan 2021 atau saat pandemi COVID-19di Indonesia harus diadakan secara virtual untuk menghindari keramaian dan penyebaran virus.
Pemerintah dan serikat pekerja di seluruh Indonesia sejak saat itu menyelenggarakan acara online, seperti webinar dan konferensi virtual, untuk memperingati May Day atau Hari Buruh.
Peringatan Hari Buruh Tahun Ini
Untuk tahun ini, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa akan ada 100 ribu buruh yang akan memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023.
Selain itu, peringatan May Day ini akan serentak dilakukan di 457 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta May Day ini akan diikuti oleh 50 ribu hingga 100 ribu orang yang akan datang ke Jakarta. Sudah sampai hari ini sudah hampir 50 ribu, target 100 ribu orang ikut aksi, tapi yang sudah terdaftar hampir 50 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi Pers, dikutip Jumat (28/4/2023).
Nantinya akan ada dua lokasi untuk aksi May Day di Jakarta, yaitu di depan Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi. Usai melakukan aksi, maka semua buruh akan bergerak menuju Istora Senayan untuk mengikuti May Day Fiesta.
"Aksi May Day di Jakarta akan dipusatkan di depan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dari jam 9.30 hingga 12.30 WIB. kita harapkan 100 ribu masa akan datang ke Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi, dari jam 13.00 sampai 17.00 dari istana bergerak ke Istora Senayan. Di Ustora Senayan Partai Buruh mengadakan May day fiesta, akan berisi orasi-orasi politik dari pimpinan buruh dan orasi politik dari Presiden Partai buruh," jelas Said.
Advertisement