Peringati Hari Buruh Internasional, Menko PMK Ingatkan Pekerja Sektor Informal Juga Perlu Jaminan Sosial

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berupaya keras agar keanggotaan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja diperlebar ke sektor informal.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Mei 2023, 18:16 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2023, 15:47 WIB
Menko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, ada program jaminan sosial yang diberikan kepada buruh di sektor formal juga diharapkan dapat dirasakan buruh di sektor informal. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, pemerintah berupaya keras agar keanggotaan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja diperlebar ke sektor informal.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)  memiliki program jaminan sosial untuk angkatan kerja. Program jaminan itu terkait kecelakaan kerja, kematian, pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Mestinya dengan lima jaminan yang ada ini semestinya buruh, pekerja jauh lebih baik, lebih nyaman, lebih tak perlu khawatir masa depan. Hanya kita memang berupaya keras keanggotaan kepesertaan dari tenaga kerja kita yang hanya di sektor formal. Kita akan perlebar sektor informal agar memastikan mereka betul ada jaminan,” ujar dia saat memberikan sambutan pada Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) dikutip melalui Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menuturkan, jaminan sosial itu juga penting di sektor informal kalau misalkan pekerja di sektor informal alami kecelakaan, kematian, jaminan hari tua dan jika kehilangan pekerjaan.

“Dan itu sudah mekanisme relatif tertata baik. Begitu kena PHK misalnya sudah ada jaminan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dia bisa ambil upskilling atau reskilling melalui kartu prakerja, dan kalau kemudian mau jadi pengusaha belajar jadi pengusaha sudah ada paket, mestinya sistemik sudah berjalan baik,” ujar Muhadjir.

Ia menambahkan, saat ini yang jadi perhatian adalah bagaimana edukasi, sosialisasi kepada pekerja/buruh mengenai ada paket program yang diambil tersebut. “Pihak birokrasi BPJS Ketenagakerjaan beri pelayanan baik, agar kita betul melaksanakan program pemerintah ini sebaik-baiknya,” ujar dia.

Bonus Demografi

Muhajdir menuturkan, saat ini Indonesia memiliki bonus demografi. Bonus demografi ini akan bermanfaat menjadi berkah kalau bisa digunakan sebaiknya.

"Kalau gagal akan jadi malapetaka. Usia produktif bergeser ke aging population. Bonus demografi, aging population, ketika usia produktif tak produktif dan tak berpenghasilan cukup tinggi di hari tua di masa depan, bebani negara. Ini middle income tradp. Tak miskin tapi tak kaya, mudah miskin, ini yang dikhawatirkan kita, dan semua negara,” ujar dia.

Muhadjir menuturkan, untuk hindari middle income trap tersebut dapat belajar dari negara yang berhasil keluar dari jebakan kelas menengah yakni Jepang dan Korea Selatan. Namun, untuk meniru keberhasilan itu menurut Muhadjir tidak mudah karena masing-masing negara memiliki sejarah dan budaya sendiri.

Ucapan Hari Buruh dari Sri Mulyani: Setiap Tetesan Keringat Adalah Perjuangan

Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan terkait THR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, buruh di seluruh dunia tengah menyambut May Day atau Hari Buruh sedunia yang jatuh pada Senin hari ini, 1 Mei 2023.

Dalam menyambut May Day, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kelompok pekerja merupakan komponen penting yang turut memajukan Indonesia.

"Dari sisi perekonomian, mereka adalah pelaku utama yang terus menggerakan roda perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tulis Menkeu dalam unggahan di laman Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Senin (1/5/2023

Kemudian dari sisi pembangunan, Sri Mulyani mengatakan, buruh merupakan pelaksana pembangunan sesungguhnya sehingga kini, sehingga Indonesia bisa memiliki berbagai fasilitas infrastruktur.

"Memperingati Hari Buruh kali ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas seluruh kerja keras dan dedikasi yang diberikan, baik untuk keluarga dan untuk Indonesia," tuturnya.

"Setiap tetesan keringat para pekerja adalah sebuah cerita perjuangan yang luar biasa," tambah Menkeu.

"Selamat Hari Buruh Internasional," ujar dia.

Sejarah May Day 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia, di Indonesia Jadi Libur Nasional

Ilustrasi Hari Buruh, May Day, 1 Mei
Ilustrasi Hari Buruh, May Day, 1 Mei. (Sumber: Pixabay)

Sebelumnya, pada 1 Mei setiap tahunnya, para buruh di seluruh dunia memiliki momen perayaan, yakni peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia.

Mengutip laman Time, Jumat (28/4/2023) sejarah May Day atau Hari Buruh berawal ketika aksi unjuk rasa oleh buruh pada 1 Mei 1886 ketika terjadinya kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat.

Protes itu terkait aksi mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk untuk bekerja dalam kurun waktu delapan jam sehari.

Namun sayangnya, protes tersebut berujung menjadii bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi. Ketika polisi berusaha untuk meredam aksi massa, muncul oknum yang melempar bom dan polisi langsung mengeluarkan tembakan.

Peristiwa itu menewaskan tujuh petugas polisi dan melukai 60 warga lainnya, serta 4 hingga 8 korban sipil diperkirakan tewas dan 30-40 orang terluka.

Sementara di Indonesia, sejarah May Day atau Hari Buruh dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.

Para buruh kereta api pun melakukan aksi mogok karena saat itu mendapat pemotongan gaji, yang diperparah dengan ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya.

Hal ini mendorong peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada tahun 1926. 20 tahun berlalu, pada 1 Mei 1946, Pemerintahan Sutan Sjahrir kembali memberikan izin untuk perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Berlanjut pada 1 Mei 2013, Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.

infografis Hari Buruh Dunia
Tragedi Haymarket
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya