Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan melalui laman resminya, prakerja.go.id.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Mei 2023, 10:15 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka pada Rabu, 10 Mei 2023. Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 diumumkan melalui akun Instagram resmi Program Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulis Kartu Prakerja di Instagram, dikutip Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id. "Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tambahnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dapat dilakukan melalui laman resminya, prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 yaitu : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Adapun cara dan tahap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah sebagai berikut : 

a. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password di laman Prakerja.go.id

b. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

c. Selanjutnya, si data diri kamu

d. Unggah foto e-KTP

e. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

f. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

g. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan

h. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

i. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu

j. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)


Cara Masuk ke Akun Prakerja

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Untuk masuk ke akun, kamu bisa mengikuti langkah sebagai berikut :

1. Buka situs www.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar

3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu

4. Masukkan 6 digit kode OTP

5. Yeay, berhasil masuk ke akun Prakerja kamu!


Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Resmi Ditutup

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi ditutup pada 25 April 2023
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi ditutup pada 25 April 2023. Hal ini disampaikan manajemen kartu prakerja melalui akun resmi media sosial instagram miliknya. (sumber: Instagram @prakerja.go.id)

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi ditutup pada 25 April 2023. Hal ini disampaikan manajemen kartu prakerja melalui akun resmi media sosial instagram miliknya. 

"MALAM INI (25/4/2023)  pukul 23.59 WIB kesempatan gabung Gelombang 51 AKAN DITUTUP! Buat yang belum klik 'Gabung Gelombang', segera klik sekarang di dashboard Prakerja-mu!," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Rabu (26/4/2023).

Kendati sudah ditutup, bagi calon peserta yang belum mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 51 bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya yakni gelombang 52.

Namun sebelum mendaftar, kamu perlu mengetahui syarat untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja sebagai berikut :

  1. Warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Berusia 18 hingga 64 tahun
  4. Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
  5. Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  6. Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.

Disisi lain yang perlu diketahui adalah, pada beberapa pelatihan Kartu Prakerja akan ada persyaratan usia dan pendidikan formal minimal, jika diperlukan.

Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Waspada Joki Kartu Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya