BUMN Bentuk PalmCo, Apa Untungnya Buat Petani Sawit?

Langkah PTPN Group membentuk perusahaan khusus yang mengelola bisnis kelapa sawit, yaitu PalmCo, diyakini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan industri sawit nasional.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jun 2023, 12:10 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Langkah PTPN Group membentuk perusahaan khusus yang mengelola bisnis kelapa sawit, yaitu PalmCo, diyakini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan industri sawit nasional. (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Langkah PTPN Group membentuk perusahaan khusus yang mengelola bisnis kelapa sawit, yaitu PalmCo, diyakini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan industri sawit nasional.

Ketua Umum DPP Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Tolen Ketaren mengatakan PalmCo dapat memperkuat peran PTPN Group dalam perekonomian nasional.

Peluang yang bisa diperoleh dari PalmCo, jelasnya, antara lain meningkatkan pendapatan petani karena kemampuan PalmCo menyerap produksi petani akan semakin besar, menjalankan hilirisasi komoditas sawit hingga mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

"Menurut kami, kalau PTPN fokus serius di industri sawit, BUMN ini pasti semakin baik," jelas Tolen Ketaren, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dia menilai, pembentukan PalmCo tentunya akan diikuti dengan perluasan kapasitas bisnis dan tata kelola perusahaan.

Aksi bisnis ini, menurutnya, akan menjadi peluang baru bagi petani sawit yang selama ini menjadi pemasok tandan buah segar (TBS) ke pabrik-pabrik kelapa sawit PTPN Group untuk dipusatkan ke PalmCo.

Dengan pengembangan bisnis di PalmCo, maka volume TBS dari kebun-kebun petani yang diperlukan juga akan meningkat, sehingga akan diikuti dengan perbaikan harga dan pendapatan petani.

"Dengan Palmco, peluang bagi petani adalah bermitra dengan perusahaan, sehingga petani bisa mendapat harga yang lebih bagus," jelas Tolen Ketaren.

Tolen menambahkan dengan fokus mengelola bisnis sawit, PalmCo juga akan dapat memperkuat kemitraan dengan petani sawit, sehingga peran perusahaan dalam mengedukasi petani bisa lebih besar.

Petani yang teredukasi dengan baik, paparnya lagi, akan berperan juga dalam memastikan ketersediaan bahan baku, baik dari sisi kualitas maupun kepastian produksi. Artinya, kesinambungan kerja sama bisa dikelola dalam jangka panjang.

"Palmco bisa memberikan paluang bagi petani. (Untuk mendapatkan) edukasi yang lebih bagus, sehingga sawit bisa berkelanjutan," tambah Tolen Ketaren.

 

Mengelola Kelapa Sawit

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Dari skala industri, dia mengatakan PalmCo tentunya akan memiki kemampuan mengolah sawit rakyat dan sawit dari kebun sendiri, tanpa harus menjual minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) ke pabrik swasta.

Kemampuan PalmCo menerapkan program hilirisasi komoditas perkebunan akan semakin besar. Salah satunya adalah memproduksi minyak goreng untuk kebutuhan pasar dalam negeri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

"Dari sisi industri, kami berharap agar PTPN bisa berdiri sendiri tanpa harus menjual CPO-nya ke perusahaan refinery swasta. Tetapi diolah sampai produk hilir, seperti minyak goreng dan lain-lain," paparnya.

Dengan demikian, dia mengatakan BUMN perkebunan bisa diandalkan menjadi penyedia pasokan minyak goreng untuk kebutuhan pasar domestik, tanpa harus khawatir adanya kelangaan atau lonjakan harga yang sulit dijangkau masyarakat.

"Sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran cukup di-supply oleh ptpn dan sisanya bisa di ekspor," tambahnya.

 

Sub Holding PalmCo

Ilustrasi CPO 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Sebelumnya, Dirut Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV untuk dibentuk mennadi Sub Holding PalmCo.

Sub Holding PalmCo ditargetkan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, serta kapasitas produksi komoditas olahan sawit.

Termasuk hasil panen tandan buah segar (TBS), serta kapasitas produksi crude palm oil (CPO), minyak nabati dan minyak goreng.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya