Bakal Dilaporkan Jusuf Hamka Buntut Polemik Utang, Stafsus Sri Mulyani: Saya juga Bingung

Jusuf Hamka akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tuduhan yang menyebutkan bahwa Jusuf bukan pengurus atau pemilik saham CMNP.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jun 2023, 17:10 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 17:10 WIB
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka menceritakan kisah mualafnya saat menjadi bintang tamu di YouTube Helmy Yahya Bicara. (Foto: Tangkapan layar YouTube Helmy Yahya Bicara)

Liputan6.com, Jakarta Polemik penagihan utang oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah terus berlanjut. Sebagai pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. atau CMNP, Jusuf Hamka akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas tuduhan yang menyebutkan bahwa Jusuf bukan pengurus atau pemilik saham CMNP.

Menurut Jusuf Hamka, hal itu merupakan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengaku siap menghadapi jalur hukum. Namun, anak buah Sri Mulyani ini bingung perihal masalah pencemaran nama baik yang akan dilaporkan pengusaha jalan tol tersebut.

"Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik ya saya tunggu aja, seperti apa yang dibagian mana saya juga bingung" kata Yustinus saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Disisi lain, Yustinus tetap bersikukuh bahwa Jusuf Hamka bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Karena fakta dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tertulis tidak ada nama Jusuf Hamka dalam kepengurusan PT CMNP.

"Saya disitu hanya mengatakan, kami berhubungannya dengan PT CMNP yang saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada dipengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Begitu saja sebenarnya," ujarnya.

Hindari Menyebut Nama Jusuf Hamka

Diketahui sebelumnya, Yustinus pada Rabu (14/6/2023) menjelaskan melalui akun Twitter pribadinya, bahwa sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka.

Lantaran, kepemilikan perusahaan bisa berganti, dan hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah, termasuk dengan PT CMNP.

"Kami maklum banyak yang masih bingung dengan fakta, kepemilikan perusahaan bisa berganti. Hubungan individu dengan perusahaan juga bisa berubah. Nama Jusuf Hamka menjadi sentral, padahal seharusnya Ibu SHR," kata anak buah Sri Mulyani tersebut dalam cuitannya di akun Twitter @prastow, Rabu (14/6/2023). 

Mahfud MD Bantah CMNP Milik Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara

Kesederhanaan Jusuf Hamka Buka Puasa Bersama di Wihara Dharma Bhakti
Jusuf Hamka menyapa warga yang sedang menyantap hidangan buka puasa di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara.

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," terangnya.

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik.

"Terimakasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.

Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan.

"Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakan untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara.

Tak Ada Tagihan

Menko Polhukam Bersama Wakil Ketua KPK Jelaskan Kondisi Papua Pasca Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keterangan terkait situasi Papua usai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Mahfud menyebut panasnya kondisi Papua tak lepas dari penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menjelaskan jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.

"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud kepada media, Jakarta, Selasa (13/6).

"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.

Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya