Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah libur pada Hari Raya Idul Adha 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam SKB tersebut tertulis bahwa Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah hanya memutuskan Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan tak ada cuti bersama.
Advertisement
Keputusan menambah cuti bersama pada Idul Adha ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Permintaan MUI
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Jeje Zainuddin, mengaku belum ada pembahasan serius mengenai penambahan hari libur Idul Adha dari pihaknya.
Namun, berkaca dari pandangan pribadinya, usulan penambahan libur Idul Adha terkait layak didukung.
"Saya sendiri berpendapat sangat mendukung adanya penambahan libur jika terjadi perbedaan hari Lebaran, sebagai bentuk tanggung jawab negara mengayomi warganya melaksanakan keyakinan agamanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui pesan singkat diterima, Selasa (20/6/2023).
"Jadi sebaiknya ya diberi waktu libur untuk shalat Idul Adha bagi yang salat Id 28 Juni," kata dia.
Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam berpandangan tidak ada isu dalam perbedaan tanggal dimaksud.
Kendati berbicara usulan penambahan hari libur Idul Adha, seyogyanya hal itu bisa menjadi pertimbangan dengan melihat nilai plus minusnya.
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 29 Juni 2023, Libur Nasional Jadi 2 Hari?
Melalui sidang isbat, pemerintah memutuskan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 023.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan Ormas Islam Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Keputusan tersebut merujuk pada hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan yang berbeda ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kementerian Agama belum bisa memastikan, pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional atau tidak.
"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut, dikutip pada Senin 19 Juni 2023. Artinya, sejauh ini libur Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional adalah Kamis, 29 Juni 2023.
Menurut dia, aspirasi Muhammadiyah masih perlu pembahasan di skala yang lebih besar. Sebab, lanjut dia, kewenangan menetapkan libur nasional bukan merupakan kewenangan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujar dia.
"Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," sambung Zainut.
Advertisement
Tak Sama dengan Muhammadiyah, Kemenag Minta Jangan Tonjolkan Perbedaan Perayaan Idul Adha
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Ketetapan pemerintah ini berbeda dengan penetapan Muhammadiyah dalam perayaan Idul Adha 2023.
Sebelumnya, Muhammadiyah telah memutuskan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar tak menonjolkan perbedaan tersebut.
"Bahwa jika pada hari ini atau pun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan," ujar Zainut Tauhid dalam jumpa pers virtual di YouTube Kemenag RI, Minggu (18/6/2023).
Zainut Tauhid berharap adanya perbedaan perayaan ini disikapi dengan rasa toleransi dan saling menghargai. Dia berpesan jauhkan sikap saling caci dalam menanggapi perbedaan ini.
"Akan tetapi harus mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki, kita harus memiliki sikap toleransi, kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai," jelas Zainut Tauhid.
Sebelumnya, pada hari ini, Minggu (18/6/2023), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan penentuan Hari Raya Idul Adha 2023 setelah Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H.
Hasilnya, Kemenag RI menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sebab, awal Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Dr H Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers, Minggu (28/6/2023).
"Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat," jelas dia.
Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah dan Idul Adha 2023
Sebelumnya, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sidang isbat awal Dzulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib dikutip dari laman Kemenag.
Adib menjelaskan, sidang isbat ini merupakan salah satu layanan yang diberikan Kemenag kepada umat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha. Ia mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," jelas Adib.
Sebelum sidang isbat, Kemenag menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu petang (18/6/2023). Pemantauan hilal akan dilakukan di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia.
Hasil rukyatul hilal akan dilaporkan di sidang isbat sebagai bahan pertimbangan menentukan awal Zulhijah 1444 H. Setelah Kemenag memutuskan kapan 1 Zulhijah 1444 H, maka umat Islam dapat mengetahui pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
Konferensi pers penetapan 1 Zulhijah 1444 H dapat disaksikan oleh umat Islam Indonesia melalui YouTube Kemenag RI atau Vidio.com.
Advertisement