Dimulai Sumatera Barat, OJK Terus Perluas Edukasi Keuangan Desa ke Seluruh Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah pedesaan dengan permulaan di Kampuang Minang Nagari Sumpu, Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Jun 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 16:30 WIB
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam penutupan Gernas Bangga Buatan Indonesia Sumatera Barat, Jumat (16/9/2022).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan upaya untuk mendorong inklusi keuangan ini menggandeng banyak pihak. Mulai dari Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, hingga pelaku usaha jasa keuangan. (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah pedesaan dengan permulaan di Kampuang Minang Nagari Sumpu, Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat. Nantinya, konsep edukasi keuangan masyarakat desa ini akan diperluas ke seluruh desa di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan upaya untuk mendorong inklusi keuangan ini menggandeng banyak pihak. Mulai dari Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, hingga pelaku usaha jasa keuangan.

Ada tiga tahapan pendampingan yang menjadi titik utama. Pra-inkubasi untuk mencari potensi yang bisa dikembangkan, lalu inkubasi yang melibatkan PUJK, dan pasca inkubasi yang mengukur dampaknya kepada masyarakat.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan akan meningkatkan kecakapan masyarakat desa untuk bisa mengakses produk-produk jasa keuangan. Alhasil, terhindar dari risiko terkenda dampak buruk dari layanan keuangan ilegal.

"Dan ini akan kita copy ke banyak daerah di Indonesia, tapi ini adalah proyek percontohannya pada hari ini di Sumpu," ujar Friderica usai Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan, di Nagari Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).

Adanya pendampingan dimaksudkan untuk membuka peluang perluasan skala usaha. Artinya, dibutuhkan dukungan pembiayaan dari sektor keuangan yang legal.

"Nah intinya kita ingin membuka akses terhadap keuangan sebanyak-banyaknya. Jangan sampai kita melihat masyarakat kita yang butuh akses keuangan misalnya kemudian malah kena nanti kepada rentenir," tegasnya.

 


Mulai 2024

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ditemui terpisah, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkap perluasan kegiatan serupa ini akan mulai digenjot mulai 2024 mendatang. Meski begitu, secara paralel juga akan diterapkan di berbagai desa, dengan menyasar desa wisata sebagai target pertama.

"Kalau sistemnya kerja di OJK itu kan kalau mau efektif inikan harus ada enforcement tool-nya cara untuk memaksanya, ini nanti mulai tahun 2024 akan jadi IKU, indeks kinerja utamanya KR/KO (kantor regional/kantor OJK) kita," terangnya.

"Sehingga ini menjadi suatu yang bukan voluntery, bukan sesuatu yang boleh dilakukannboleh enggak, tapi harus jadi tugas pokoknya KR/KO," sambung dia.

Selanjutnya, akan dirumuskan juga sebuah aturan baku untuk mendorong industri jasa keuangan turut mendukung ekosistem keuangan inklusif ini. Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat di pedesaan yang paham dan bisa mengakses produk jasa keuangan formal.

"Kalau diatur, ada POJK nya atau kita perbaiki POJK nya atau nanti ada sistem pelaporannya tentu nanti lebih giat melakukan (edukasi). Tapi untuk melakukan seperti itu dibangun enforcement sistemnya, internal kita (dengan) IKU, eksternal pakai POJK. Nah nanti kita akan berbicara dengan pemerintah provinsi, 'gimana pak gubernur supaya bupati semangat melakukan ini'," bebernya.

 


Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen. Untuk itu diperlukan upaya untuk menggenjot tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik penguatan potensi wisata hingga produk dari UMKM di pedesaan, termasuk di Kampuang Minang Nagari Sumpu, Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Upaya ini dibarengi dengan mendorong akses keuangan ke masyarakat desa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap langkah itu dibuat dalam program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Penguatan akses terhadap produk jasa keuangan, hingga pendampingan UMKM menjadi fokus program tersebut.

"Jadi hari ini kita meresmikan EKI, Ekosistem Keuangan Inklusif disini jadi kita ingin membuka akses keuangan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Tapi ini lebih spesifiknya karena ini bukan seperti event biasa, tapi ini kita melakukan pendampingan," ujar dia dalam Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).

 


Gandeng Banyak Pihak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kesenjangan (gap) pada tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan sebesar 4,04 persen. Untuk itu diperlukan upaya untuk menggenjot tingkat inklusi keuangan di wilayah pedesaan.

Pada sisi pendampingan, OJK menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia, Bank Nagari, hingga pihak terkait lainnya untuk menyisir potensi desa Nagari Sumpu kali ini. Langkah pertama ini masuk dalam fase pra-inkubasi.

"Jadi nanti kita lihat nih masyarakat disini tuh apa sih yang kuat, apa yang bisa dikembangkan, tadi ada ikan bilih, sawo, terus kemudian mungkin pakaian, UMKM, ya itu bisa dikembangkan," terangnya.

Selanjutnya, akan masuk pada fase inkubasi. Pada bagian ini, pelaku usaha kecil menengah akan diberikan pendampingan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Disini, peran Bank BRI, Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pegadaian, Bank Nagari, sampai Permodalan Nasional Madani (PNM) berperan memberikan pendampingan.

"Kemudian inkubasinya tadi ada teman-teman dari BRI, SMF, teman-teman dari pegadaian, Bank Nagari, PNM, itu nanti akan melakukan pendampingan," urainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya