Liputan6.com, Jakarta Layanan bus listrik sebagai angkutan umum di Bandung dan Surabaya terancam mangkrak. Pasalnya, moda transportasi bus listrik tersebut sudah tidak dijalankan lagi sejak akhir tahun lalu.
Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menceritakan bahwa kedua kota tersebut mendapat hibah bus listrik bekas seusai gelaran KTT G20 Bali. pada 15-16 November 2022.
Surabaya dibagikan 17 unit untuk Kota Surabaya yang dialokasikan sebagai Trans Semanggi Suroboyo. Sementara 8 unit untuk Kota Bandung sebagai Trans Metro Pasundan.
Advertisement
Bus listrik tersebut mulai beroperasi di Bandung dan Surabaya per 18 Desember 2022. Namun, keduanya berakhir operasi begitu saja dalam waktu singkat pada 31 Desember 2022.
"Di Surabaya hanya beroperasi 14 hari, lantaran tidak tersedia anggaran operasional. Lalu hingga sekarang tidak jelas kapan akan beroperasi lagi, bus listrik ini berpotensi mangkrak. Sayangnya, hingga kini sejak berhenti beroperasi dan tidak tahu kapan akan beroperasi lagi," ujar Djoko, Senin (26/6/2023).
"Sungguh ironis, hanya untuk mengoperasikan 25 armada bus listrik di Surabaya dan Bandung, pemerintah tidak memiliki anggaran," keluh dia.
Padahal, Djoko mencermati, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selama dua tahun anggara pada 2023 dan 2024, pemerintah menggelontorkan total insentif Rp 12,3 triliun untuk kendaraan listrik.
Insentif itu diberikan Rp 5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp 6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp 192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.
Insentif 2023
Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit.
Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp 1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp 4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.
Menurut Djoko, kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di Bandung dan Surabaya jadi mangkrak.
"Kementerian Keuangan mestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan untuk menghindari mangkrak," imbuh dia.
Advertisement
Butuh Investasi Besar
Djoko menilai, bus listrik perlu investasi besar, maka dibutuhkan kontrak multiyears untuk kepastian investasi dan pengembangan teknologi bus listrik serta peningkatan layanan kehandalan bus.
Kolaborasi antar instansi pemerintah juga perlu melibatkan Kementerian ESDM, yang berdasarkan aturan punya kewajiban menyediakan infrastruktur kelistrikan.
"Indonesia sedang mengalami krisis angkutan umum. Seyogyanya program angkutan umum didukung semua pihak instansi pemerintah. Mumpung masih ada waktu, segera lakukan pengalihan anggaran. Anggaran sudah ada, kemauan yang belum ada, masih mengedepankan ego sektoral, bukan kepentingan umum," tegasnya.
Padahal, ia menekankan, keberadaan bus listrik akan sangat membantu kelompok masyarakat yang sangat tergantung dengan layanan angkutan umum. Di saat krisis angkutan umum, diperlukan penentu kebijakan yang pro angkutan umum.
"Jangan sampai di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo tahun 2024, menyisakan masalah dengan bakal mangkraknya bus listrik di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya," kata Djoko seraya mewanti-wanti.