Divestasi Saham Vale Indonesia Harga Mati

Kepemilikan saham nasional sebesar 51% sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tersebut merupakan tujuan yang tak dapat ditawar alias harga mati.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jul 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 19:00 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Foto: tangkapan layar/laman Vale Indonesia)
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Foto: tangkapan layar/laman Vale Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Pembahasan rencana divestasi PT Vale Indonesia, Tbk masih terus berlangsung. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai kepemilikan saham nasional sebesar 51% sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tersebut merupakan tujuan yang tak dapat ditawar alias harga mati.

Saat ini, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20% saham perusahaan tersebut. Sisanya, Vale Canada Limited masih memegang 43,79% sebagai pengendali, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki 15,03%.

Selain itu, sekitar 20% saham perusahaan juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan kepemilikan di bawah 2% oleh investor. Namun, sebagian saham publik tersebut dikontrol oleh pihak asing.

"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51% dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini. Karena setengah dari 20% saham publik dimiliki oleh pihak asing, maka divestasi sebesar 14% tidaklah cukup. Setidaknya harus divestasi sebesar 21% dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ujar Mulyanto dikutip Jumat (14/7/2023).

Saham Vale Indonesia

Dia menegaskan, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Komisi VII DPR RI pada bulan lalu.

"Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini," terangnya.

Menurut Mulyanto, jika penambahan saham hanya 14%, maka saham nasional baru akan mencapai 44% dengan asumsi saham publik nasional hanya 10%. Artinya, masih kurang 7% lagi untuk mencapai 51%.

"Jadi, penambahan saham sebesar 14% ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," tegas Mulyanto.

 

Perpanjangan Izin Vale

PT Vale Indonesia
PLTA Balambano telah mendukung proses transisi energi dari PT Vale Indonesia dimana dapat mengurangi penggunaan tenaga fosil pada aktivitas tambang. (Dok. PT Vale Indonesia)

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni lalu, disepakati agar saham nasional sebesar 51% menjadi syarat untuk perpanjangan izin Vale. Termasuk juga mendukung agar BUMN MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial PT. Vale Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menilai, upaya pemerintah menguasai saham PT Vale Indonesia, Tbk dapat dilakukan melalui pertukaran bisnis (business to business/B2B).

Dia mengatakan, divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Vale memiliki kewajiban divestasi sebesar 11% dari total saham yang dimilikinya. Namun, pemerintah dapat menggunakan pendekatan B2B untuk menguasai mayoritas saham perusahaan tersebut.

"Tentu saja hal ini akan menjadi bagian dalam pembahasan B2B, dan hal tersebut akan dilakukan antara Vale dengan BUMN yang ditunjuk pemerintah, kemungkinan besar MIND ID, sesuai dengan norma-norma bisnis yang berlaku," katanya.

Divestasi Saham Vale Indonesia Dibidik Rampung Bulan Ini, Berapa Harganya?

Tambang Nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan
Tambang Nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan (dok: Athika Rahma)

Sebelumnya, Vale Indonesia disebut telah menyepakati untuk melepas 14 persen saham ke Holding BUMN Industri Pertambangan, Mind ID. Pemerintah menargetkan kesepakatan Vale Indonesia bisa selesai di akhir bulan Juli ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tenggat akhir bulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya adalah untuk memastikan proses divestasi bakal terjadi. Kemudian, memastikan sejumlah perjanjian bisnis antara Mind ID dan Vale.

"Sudah dipastikan akan dilaksanakan atau tidak, diselesaikan. Kan proses divestasi ini berlangsung sebagaimana diwajibkan dalam aturan. Nah itu yang harus dilakukan oleh Vale dan MIND ID, sesudah itu ada kondisi yang harus jadi kesepakatan dua pihak. ini juga harus disepakati," ujar dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7/2023).Pekan lalu, Arifin mengungkap besaran saham yang akan didivestasikan Vale naik dari 11 persen menjadi 14 persen. Jika upaya ini berhasil, maka Mind ID akan menguasai 34 persen saham di Vale Indonesia.

Harga

Sementara itu, terkait harga, Arifin menyerahkan hal itu pada kesepakatan kedua belah pihak. Kendati, dia mengungkap secara prinsip dasar, antara Mind ID dan Vale sudah menemukan kesepakatan.

"Sekarang basic principle-nya sudah disepakati, denger-dengernya, ini kan B2B (business to business) nih, setelah disepakati nanti Vale akan siapkan offer (harga saham) untuk yang dia divest itu, memang dia akan berikan lebih baik untuk Mind ID," katanya.

Menyikapi itu, Arifin meminta perlu adanya potongan harga alias diskon pada harga yang ditetapkan oleh Vale nantinya. "Iya nanti kalau pun pake harga pasar tapi tetap ada diskonnya. Kalau replacement cost, itu kesepakatan dua pihak lah," sambungnya.

Kendali BUMN

Konsisten Good Mining Practice, MIND ID Dukung Perubahan Status Vale Indonesia
Ilustrasi pertambangan.

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Komitmen tersebut didorong oleh tujuan untuk memastikan kebijakan dan strategi bisnis INCO sejalan dengan kepentingan nasional.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan, komitmen tersebut juga merupakan salah satu upaya MIND ID meningkatkan nilai tambah dari produksi nikel INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.

"Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham INCO menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali INCO, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama dalam sektor nikel," kata Selly dalam keterangan resmi, Rabu (5/7/2023).

Meski begitu, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah terkait INCO. Di sisi lain, MIND ID akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sejak 2019, MIND ID telah memiliki 20 persen saham Vale Indonesia atau INCO setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi INCO. Namun, MIND ID memiliki keinginan yang lebih besar untuk memegang kendali atas INCO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya