Buruh Ngotot UMK dan UMP 2024 Naik 15%, Ini Alasannya

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi dan upah minimun kabupaten/kota tahun 2024 sebesar 15 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2023, 10:00 WIB
20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi dan upah minimun kabupaten/kota tahun 2024 sebesar 15 persen.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimun kabupaten/kota atau UMK dan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen.

Said Iqbal menuturkan, terdapat tiga alasan mengapa para buruh meminta kenaikan UMP di kisaran 10% hingga 15%.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen. Adapun, survei dilakukan pada 2022, 2023, dan prediksi 2024.

Said mengungkapkan, terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami kenaikan. Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah, utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen, ongkos transportasi 30 persen, dan pendidikan anak.

 

"Kedua, adalah makro ekonomi di mana menurutnya, kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu," kata dia dikutip Senin (24/7/2023).

Pada kesempatan ini, Said Iqbal mengusulkan agar indeks tertentu di kisaran 1,0 hingga 2,0, bukan di bawah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi.

Alasan Ketiga Tuntutan Kenaikan UMP

Alasan ketiga adalah status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia pada Juni 2023. Negara dengan kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US$4.466. Adapun, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$4.580.

“Kalau memang kita disebut [upper] middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen masuk akal,” ujarnya.

 

Kemnaker Luruskan Hoaks Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja: Tak Benar UMP Ditentukan Pusat

FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta
Ratusan buruh dari FSMPI dan Perwakilan Daerah KSPI terlibat saling dorong dengan polisi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di terbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu, banyak hoaks yang berkembang. Salah satunya mengenai penetapan Upah Minimum.

"Tidak benar kalau ada hoaks mengatakan Perppu ini mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah pusat Menaker untuk menetapkan upah semua di daerah Indonesia, itu tidak benar. Hanya memenuhi wewenang pemerintah pusat menetapkan pada daerah yang memang jika terjadi bencana umum nasional," kata Indah dalam konferensi pers Penjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Jumat (6/1/2023).

Indah menjelaskan, dalam Perppu Cipta Kerja ini memang ada perubahan substansi Ketenagakerjaan terkait upah minimum pada Pasal 88 C, 88 D, dan 88 F.

Diantaranya, penegasan syarat penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). UMK dapat ditetapkan bila hasil penghitungannya lebih tinggi dari upah minimum provinsi. Sementara itu bagi kabupaten/kota yang belum mempunyai UMK dan akan menetapkan UMK, harus memenuhi syarat tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Kemudian, perubahan formula penghitungan upah minimum. Formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan 3 variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Formula ini lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Tahun kemarin ada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu sudah diterapkan di 2023. Tapi sebenarnya fermentasi itu juga sudah merespon variabel-variabel formula pengupahan yang ada dalam undang-undang cipta kerja tidak lagi 100 persen kita gunakan," ujarnya.

Perbaikan Formula Upah Minimum

UMP Sumut 2018
Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Sumut mengaku kecewa dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai masih jauh dari harapan para buruh. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Di sisi lain, dalam Perppu ini juga disinggung ada perbaikan formula upah minimum. Untuk detailnya, Kemnaker akan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yang merupakan turunan UU Cipta Kerja.

"Nah, secara detail kami akan kami cantumkan di dalam revisi PP 36 tahun 2021. Kan tahu ya PP 36 tahun 2021 ada upah minimum, nanti pasti kita rubah karena PP 36 itu mengacu undang-undang cipta kerja nanti pasti kami rubah dengan formula yang lebih adaptif," katanya.

Selain itu dalam Perppu ini, terdapat kewenangan Pemerintah menetapkan formula penghitungan upah minimum berbeda, jika keadaan tertentu. Ketentuan ini merupakan ketentuan baru yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah guna mengatasi keadaan tertentu yang berdampak pada kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha.

Terkena Bencana Nasional

FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta
Ratusan buruh dari FSMPI dan Perwakilan Daerah KSPI terlibat saling dorong dengan polisi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Keadaan tertentu yang dimaksudkan antara lain, dalam hal terjadi bencana yang ditetapkan oleh Presiden, kondisi luar biasa perekonomian global dan/atau nasional seperti bencana non alam pandemi.

"Yang menarik di dalam Perppu, ini yang baru dan tidak ada di undang-undang cipta kerja, pemerintah pusat dapat menetapkan upah minimum bagi suatu daerah yang sedang terkena bencana nasional.

Jadi, contoh saja misalnya ada suatu bencana di daerah X kemudian pemerintah menetapkan menjadi bencana nasional," pungkasnya.

  

Infografis Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah
Infografis Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya