Menteri ESDM Ternyata Punya Misi Khusus Tunjuk Jenderal TNI Jadi Irjen, Ini Dia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta Letjen TNI Bambang Suswantono langsung bekerja efektif di posisi barunya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 31 Jul 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 13:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik sejumlah pejabat Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik sejumlah pejabat Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).Para pejabat yang mengisi posisi-posisi baru tersebut diminta langsung mulai bekerja. Foto: Arief Rachman

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik salah satu purnawirawan Jenderal TNI menjadi Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Salah satu tugas yang dimintanya adalah menyelesaikan kasus-kasus di sektor energi ini.

Diketahui, Arifin melantik Letjen TNI Bambang Suswantono menjadi Irjen Kementerian ESDM. Sebelumnya, Bambang menjabat Irjen TNI.

"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi," ujar Arifin Tasrif, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

Arifin meminta Irjen Bambang langsung bekerja efektif di posisi barunya. Utamanya dalam aspek pengawasa internal di lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya itu, Arifin Tasrif juga meminta Bambang mengawasi penggunaan anggaran dari APBN dalam pelaksanaan kegiatan Kementerian ESDM.

"Saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, penggunaan anggaran kementerian APBN kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.

"Terapkan manajeman resiko yang baik sehingga mampu meminimalkan potensi kegagagal terhadap program, target capaian yang sudah ditetapkan terutama target capaian termasuk program startegis nasional," sambung Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pesan Lainnya

Pelantikan Pejabat ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik sejumlah pejabat di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Senin (32/7/2023). Foto: Maulandy

Lebih lanjut, Arifin juga berpesan ke Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian internasional.

"Saya minta untuk langsung terlibat aktif dalam mengawal kepentingan Indonesia di berbagai forum internasional seperti antaralain G20 India dan Cop 28 di UEA untuk menadaptkan akses yang lebih luas terhadap teknologi energi bersih dan pendanaan murah dari segala sumber pembiayaan untuk pelaksanaan transisi energi," ungkapnya.

Dia juga meminta Dirjen baru itu untuk mengawal target nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) di 2060 mendatang. Utamanya sebagai upaya memitigasi dampak negatif perubahan iklim.

"Serta trus meingkatkan sektor capaian EBTKE salahs atu nya meningkatkan penetrasi energi baru dan terarukan untuk mencapai target 23 persen pada 2025," tegasnya.

Tak hanya itu, Arifin juga meminta kepada Staf Ahli Menteri untuk bisa menjalankan tugasnya dengan maskimal. Utamanya membawa bidang ekonomi dan sumber daya alam ke arah yang lebih baik.

"Pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahtran masyarakat," pungkasnya.

 


Hadapi Tantangan-Kasus Hukum

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan saat ini teridentifikasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebanyak 2.741 lokasi dan WPR yang telah ditetapkan 1.092 lokasi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan saat ini teridentifikasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebanyak 2.741 lokasi dan WPR yang telah ditetapkan 1.092 lokasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik sejumlah pejabat Kementerian ESDM. Dia meminta, posisi-posisi baru yang diisi ini langsung mulai bekerja.

Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasusu hukum di sektor ini.

"Sektor ESDM saat ini sedang dihadapkan dengan tantangan yang cukup berat, kasus hukum yang sedang kita hadapi, saya minta Sekjen yang baru dilantik dapat mengkoordinir, merangkul dan terus membangun memperkuat konsolidasi internal termausk di lingkungan Kemneterian ESDM dan pemangku kepentingan sektor ESDM," ujarnya usai melantik, di Gedung Sarulla, Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

 


Kawal Anggaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jika langkah Indonesia melarang ekspor barang mentah seperti mineral akan ditiru negara lain, yakni Filipina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan jika langkah Indonesia melarang ekspor barang mentah seperti mineral akan ditiru negara lain, yakni Filipina.

Diketahui, saat ini posisi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM diduduki oleh Dadan Kusdiana yang sebelumnya menjabat Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Arifin juga meminta Dadan untuk mematangkan keperluan anggaran untuk 2024 mendatang.

"Sekjen juga diminta untuk megkoordinasikan proses anggaran 2024 dengan tetap memperioritaskan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat termasuk infrastruktur," ungkapnya.

Informasi, Arifin baru saja melantik pejabat pimpinan tinggi madya. Diantaranya Dadan Kusdiana sebagai Sekjen terhitung 1 Januari 2023 menggantikan Rida Maulana yang pensiun. Kemudian, Yudo Dwinanda Priadi sebagai Dirjen EBTKE dan Akhmad Syahroza sebagai Staf Ahli Menteri bidang Perencanaan Strategis. Serta, Letjen TNI Bambang Suwartono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.

"Pelanitkan ini sebagai bagian dari rotasi mutasi dalam rangka penyegaran dan percepatan pencapaian kinerja organisasi," ujarnya.

Poster Infografis Hemat Energi (Hemat Energi di Rumah)
Contoh Infografis Hemat Energi (Hemat Energi di Rumah). Sumber : www.kominfo.go.id/
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya