Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 33 Pemerintah Daerah mendapatkan insentif fiskal dalam rangka pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, mengatakan total insentif yang digelontorkan kepada pemda yang mampu kendalikan inflasi mencapai Rp 330 miliar.
Baca Juga
"Periode pertama ini, alokasi yang diberikan totalnya Rp 330 miliar, dengan alokasi tertinggi Rp 12,29 miliar (Kab. Banyuwangi), dan terendah Rp 8,892 miliar," kata Luky dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah, Senin (31/7/2023).
Advertisement
Adapun pemberian insentif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Luky berharap insentif fiskal ini bisa dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berikut rincian masing-masing 33 Pemerintah Daerah yang mendapatkan insentif fiskal:
- Kab. Aceh Barat Rp 9.532.909.000
- Kab. Aceh Besar Rp 9.597.631.000
- Kab. Aceh Selatan Rp 9.589.276.000
- Kota Langsa Rp 10.844.657.000
- Kab. Gayo Lues Rp 9.506.496.000
- Kota Gunungsitoli Rp 8.982.661.000
- Kota Payakumbuh Rp 9.138.406.000
- Kab. Indragiri Hilir Rp 9.492.022.000
- Kota Dumai Rp 10.353.065.000
- Kab. Bungo Rp 9.565.349.000
- Kab. Merangin Rp 10.820.277.000
- Kab. Banyuasin Rp 9.454.033.000
- Kab. Ogan Ilir Rp 9.591.545.000
- Kab. Bengkulu Utara Rp 9.680.149.000
- Provinsi DKI Jakarta Rp 11.677.376.000
- Kab. Bekasi Rp 10.015.718.000
- Kab. Garut Rp 10.634.802.000
- Kab. Pangandaran Rp 11.081.589.000
- Kab. Jepara Rp 9.664.190.000
- Kab. Sleman Rp 10.021.848.000
- Kab. Banyuwangi Rp 12.290.240.000
- Kab. Sintang Rp 9.560.837.000
- Kab. Kayong Utara Rp 9.943.767.000
- Provinsi Kalimantan Tengah Rp 9.340.027.000
- Kab. Sukamara Rp 10.019.416.000
- Kota Bitung Rp 11.677.460.000
- Kab. Minahasa Selatan Rp 9.980.079.000
- Kab. Halmahera Timur Rp 10.275.276.000
- Kab. Halmahera Selatan Rp 9.480.979.000
- Kota Serang Rp 9.003.751.000
- Kab. Bangka Tengah Rp 10.310.410.000
- Provinsi Gorontalo Rp 8.982.597.000
- Kab. Pohuwato Rp 9.891.162.000.
Sri Mulyani Janjikan Bonus bagi Pemda yang Bisa Tekan Inflasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan yang menjadi kontributor terbesar inflasi berdasarkan kategori ada dua. Antara lain inflasi komponen bergejolak (volatile food) dan harga barang/jasa yang ditetapkan pemerintah (administered price).
Maka, untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah pusat menggerakkan pemerintah daerah (pemda) untuk turun tangan mengatasi inflasi di masing-masing wilayah. Mengingat harga pangan misalnya bisa menjadi penentu tingkat inflasi nasional.
"Kalau kita bisa mempertahankan atau menjaga stabilitas harga pangan ini akan sangat menentukan tingkat inflasi kita terkendali. Makanya, sekarang koordinasi dengan daerah-daerah dilakukan," kata Sri Mulyani dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Sri Mulyani menjelaskn tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 92 triliun untuk ketahanan pangan. Dana tersebut direalisasikan dalam bentuk penyediaan infrastruktur pertanian seperti irigasi sampai bibit.
Dia mengklaim segala upaya yang telah dilakukan Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk menjaga stabilitas harga pangan. Sehingga, kontribusi terbesar terhadap inflasi bisa dilakukan.
"Kemarin kan naik karena cabe, bawang merah. Kalau barang ini bisa diproduksi di dalam negeri harus diproduksi. Kalau gandum memang tidak bisa ditanam di Indonesia. Ini salah satu tantangan untuk stabilkan (inflasi pangan)," ujarnya.
Advertisement
Optimalisasi TPID
Selain itu, kata dia Pemerintah akan terus berupaya menangani inflasi, melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Pemerintah menjanjikan insentif tambahan bagi daerah yang bisa menurunkan inflasinya lebih rendah dari nasional akan diberikan reward.
"Hadiah dalam bentuk dana insentif daerah," imbuhnya.
Caranya, pemerintah pusat akan melihat tingkat inflasi di setiap daerah melalui data Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data tersebut Pemerintah akan langsung memberikan reward kepada daerah yang berhasil menurunkan inflasi paling rendah dari nasional.