Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023, data per 1 Agustus 2023. Formasi ini berlaku baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca Juga
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS, dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi seluruh instansi yang telah menyampaikan usulan formasi. Ia berharap proses seleksi berjalan lancar hingga akhir.
Advertisement
"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo. Turut dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Arahan Rekrutmen CPNS
Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," imbuh Anas.
Arah kebijakan kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Ditambahkan Anas, lowongan CPNS yang akan dilakikan rekrutmen ini juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Â
Kebutuhan ASN
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.
"Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Airlangga.
"Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045," tandasnya.
Advertisement
Siap-Siap, Seleksi CPNS 2023 Bakal Buka Formasi Khusus Ahli IT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah sedang mengkaji pengadaan formasi khusus untuk ahli IT di program seleksi CPNS 2023.
Anas menyampaikan, Kementerian PANRB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi pengadaan CPNS 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun itu masih di luar formasi dari kementerian/lembaga yang belum mengusulkan.
"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Anas menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).
"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.
"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menakhodai sistem pemerintahan berbasi digital. "Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.Â