Mantan Menteri LHK: Kendaraan Listrik Jadi Solusi Polusi Udara Jakarta

Masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi udara Jakarta dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Agu 2023, 10:31 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 10:31 WIB
Kemacetan Jakarta
Menteri Negara Lingkungan Hidup (LHK) periode 1999-2001, Alexander Sonny Keraf, mendorong percepatan transisi kendaraan listrik untuk mengatasi tingginya polusi udara Jakarta yang berasal dari emisi sektor transportasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Negara Lingkungan Hidup (LHK) periode 1999-2001, Alexander Sonny Keraf, mendorong percepatan transisi kendaraan listrik untuk mengatasi tingginya polusi udara Jakarta yang berasal dari emisi sektor transportasi.

Sonny menilai polutan yang berasal dari emisi kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan. Kesehatan pernafasan hingga kecerdasan otak akan terus mengancam warga ibu kota jika kondisi ini terus dibiarkan.

Oleh sebab itu, ia mendesak penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum maupun pribadi harus segera dapat diimplementasikan secepat mungkin. Mengingat besarnya dampak negatif dari polutan, terutama dari sektor transportasi.

"Jangan anggap remeh hal ini, peralihan penggunaan kendaraan bensin ke listrik perlu didorong sekuat-kuatnya untuk menurunkan emisi dan pencemaran udara di kota besar, terutama Jakarta," tegas Sonny, Selasa (15/8/2023).

Menurut dia, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menurunkan tingkat polusi dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas di Jakarta dengan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah juga dihimbau harus memacu industri otomotif untuk memperbaiki ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Mulai dari harga, tingkat efisiensi kendaraan, hingga infrastruktur pendukung.

"Sebagai langkah awal, insentif dapat menjadi pemanis untuk mendorong konsumen beralih. Tapi yang lebih penting adanya perbaikan produk dan penunjang kendaraan listrik, sehingga masyarakat dengan sukarela akan menggunakan kendaraan non-BBM ini," kata Sonny.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), besaran subsidi yang akan digelontorkan pada 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk sekitar 250.000 motor listrik. Angka ini dipastikan naik pada tahun depan dengan nilai Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit motor listrik.

Selanjutnya, besaran subsidi mobil listrik pada 2023 sebesar Rp 1,6 triliun, dan akan meningkat menjadi Rp 4,9 triliun pada 2024. Sementara bus listrik turut meraih subsidi senilai Rp 48 miliar pada tahun ini dan Rp 144 miliar di tahun depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya