Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir memberikan respons keras soal dugaan karyawan KAI atau PT Kereta Api Indonesia terlibat dalam jaringan terorisme. Dia mendukung proses hukum yang berjalan.
Respons ini menyusul ditangkapnya salah satu karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat yang diduga masuk dalam jaringan terorisme. Erick menegaskan, dia mendukung proses hukum terhadap oknum pegawai BUMN tersebut.
Baca Juga
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Erick Thohir Kecewa, Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Melindas Laos dan Filipina serta Lolos Semifinal Piala AFF 2024
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
"Saya sudah buat statement keras bahwa terorisme itu adalah sesuatu hal yang tidak baik karena itu harus ditegakkan secara hukum," ujar dia saat ditemui disela-sela Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
KAI Dukung Proses Hukum
Sebelumnya, manajemen KAI termasuk Komisaris Utama KAI Said Aqil Siradj telah menyatakan sikapnya terkait kasus ini. Secara singkat, KAI mendukung proses hukum dan tidak memberikan ruang bagi tindakan terorisme.
Advertisement
"Tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh," kata dia.
Terkait pengetatan seleksi pegawai KAI, Erick hanya menyerahkan itu kepada manajemen perusahaan. "Tanya dirut sama komisarisnya," pungkas Erick Thohir.
Karyawan KAI Jadi Teroris, Erick Thohir Diminta Turun Tangan
Densus 88 menangkap karyawan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berinisial DE (27) diduga terpapar paham terorisme. DA merupakan karyawan KAI yang menjadi pendukung garis keras ISIS.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir harus mengambil langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran BUMN agar tidak terpapar radikalisme.
"Atas dasar hal ini, harus menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran pegawai BUMN, agar tidak terpapar radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme," kata Awiek dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Dengan adanya dugaan keterlibatan pegawai BUMN dalam tindak pidana terorisme tersebut, lanjutnya, membuka kesadaran bahwa aksi terorisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih ada.
"Bahwa aksi terorisme bisa memapar di lingkungan instansi milik Pemerintah yang seharusnya menjadi terdepan dalam membantu memerangi terorisme," tambahnya.
Bukti Pegawai BUMN Masih Rawan
Bahkan, dengan ditangkapnya pegawai PT KAI berinisial DE tersebut seakan mengonfirmasi temuan sebuah lembaga beberapa waktu lalu bahwa tak sedikit pegawai di lingkungan BUMN sebagai teroris.
"Program deradikalisasi di lingkungan BUMN tidak berjalan maksimal," tegasnya.
Erick Thohir Harus Serius
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Menteri BUMN Erick Thohir harus lebih serius dalam memerhatikan persoalan menyangkut radikalisme di lingkungannya yang dapat menjadi cikal bakal tindak terorisme.
"Jangan sampai lingkungan BUMN dicap menjadi salah satu sarang tumbuhnya benih-benih terorisme. Jangan sampai ikut terlena dengan hiruk-pikuk politik menjelang 2024," kata Awiek.
Advertisement
Kronologi Pegawai KAI Terduga Teroris Terpapar Paham Terorisme Sejak Belia
Densus 88 menangkap salah satu karyawan BUMN yang diduga mendukung gerakan ISIS. Penangkapan terjadi pada Senin, 14 Agustus 2023. Karyawan BUMN berinisial DE (27) ini merupakan salah satu pegawai KAI atau PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan DE, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995. Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jamaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE.
Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Â