Bos MIND ID Bongkar Bukti Vale Tak Niat Investasi di Indonesia

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai, Vale SA selaku induk usaha PT Vale Indonesia Tbk tidak niat dalam menggelontorkan investasinya di Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Agu 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 19:45 WIB
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: MIND ID
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: MIND ID

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai, Vale SA selaku induk usaha PT Vale Indonesia Tbk tidak niat dalam menggelontorkan investasinya di Indonesia. Ia lantas memaparkan tiga bukti dalam proyek investasi tambang nikel Vale Indonesia.

Pertama, Hendi menyinggung rencana pengembangan Blok Sorowako di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Adapun dalam kontrak karya (KK) tertera kewajiban Vale Indonesia melakukan pengembangan kapasitas produksi sebesar 25 persen.

"Akan tetapi sejak 2014 sampai terakhir itu dua kali gagal dilakukan, dan Vale mengajukan usulan substitusi dari kewajiban berupa tambang nikel dan HPAL di Sorowako. Jadi tidak mengembangkan RKEF lagi, tapi mengajukan subtitusi menjadi HPAL," jelasnya di hadapan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).

Hendi melaporkan, pasca pengembangan smelter nikel berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) tak jadi dilakukan, Vale Indonesia lantas menawarkan teknologi hidrometalurgi atau HPAL yang kini masih tahap studi dan persiapan.

"Ini harus dicatat, karena ini terkait dengan syarat dalam KK yang harus diikuti," tegas Hendi.

Proyek Lain

Kedua, Hendi juga menyoroti kewajiban pengembangan tambang nikel dan HPAL di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang mengalami perubahan usulan.

Itu tadinya akan dikerjasamakan dengan Sumitomo Metal Mining Co Ltd, namun berubah mitra dalam tahap detail engineering design (DED) dengan kapasitas proyek sebesar 120 kilo ton per tahun (KTPA).

Menurut dia, itu menunjukan Vale SA kurang menunjukan komitmen investasi lantaran hanya akan meminta call option. Itu artinya, Vale tidak memberikan pernyataan dari awal proyek, namun meminta opsi seandainya proyek selesai dilakukan pihak mitra, mereka bisa membeli 30 persen saham dari penyertaan yang dilakukan.

"Ini menurut kami kurang optimal karena kurang jelasnya gambaran keekonomian yang diterima. Yang jelas mungkin hanya menjadi sokongan terhadap smelter baru yang akan dibangun oleh mitra, tapi berapa nilai tambahnya tidak jelas bagi kami," tegasnya.

Tambang Nikel di Morowali

Ketiga, Hendi mencermati usulan tambang nikel dan RKEF di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang juga tidak optimal. Sebab, ada kesan subsidi silang dari sektor hulu ke midstream.

"Lalu sumber energi yang diproyeksikan dari LNG, bukan sumber energi termurah yang bisa dilakukan untuk pengembangan proyek smelter RKEF ini. Juga sebagai catatan, belum adanya komitmen kargo, alokasi yang jelas untuk proyek ini," paparnya.

Hendi berharap pemerintah bisa melakukan kajian dan penilaian terhadap tiga kewajiban Vale SA yang tertuang dalam kontrak karya, namun diabaikan.

"Sehingga apabila komitmen pengembangan tidak terpenuhi, maka sesuai dengan aturan dalam KK maka perlu dilakukan relinquishment di area terkait dengan proyek," pungkas Dirut MIND ID.

Ngotot Jadi Pengendali Saham Vale Indonesia, MIND ID Bisa Apa?

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Foto: tangkapan layar/laman Vale Indonesia)
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Foto: tangkapan layar/laman Vale Indonesia)

Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) bersedia menawarkan pelepasan saham lebih tinggi di PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dari 11 persen menjadi 14 persen. Sehingga, Holding BUMN Pertambangan MIND ID jadi pemegang saham terbesar dengan porsi 34 persen.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso bersikeras ingin melakukan konsolidasi dan jadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk.

Meskipun, Vale Canada Limited dalam proposal yang ditawarkan masih mempertahankan kendali operasional PT Vale Indonesia Tbk lewat penunjukan direktur operasi (COO) dan kesepakatan rencana bisnis jangka panjang. Sedangkan MIND ID bisa memilih CEO maupun presiden komisaris.

"Sikap MIND ID terhadap divestasi adalah sesuai dengan amanah yang kami terima dari pemerintah. Kami berketetapan melakukan konsolidasi dan menjadi pemegang saham pengendali pada PT Vale Indonesia," ujar Hendi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).

Selanjutnya, MIND ID juga bakal memainkan peran sebagai pengendali dalam pengembangan usaha PT Vale Indonesia Tbk ke depan. Pasalnya, Hendi melihat rekam jejak INCO yang tidak optimal selama dalam kendali Vale Base Metal.

"Kami juga berketetapan memastikan investasi di PT Vale Indonesia memiliki tingkat pengembalian yang lebih optimal dengan melakukan pengembangan hilirisasi untuk optimasi ekosistem EV battery," sebutnya.

 

Pembagian Dividen

PT Vale Indonesia
Teknisi PT Vale Indonesia mengamati proses produksi listrik yang dihasilkan oleh PLTA Balambano sebagai salah satu sumber energi terbarukan dari tambang di Luwu Timur. (Dok. PT Vale Indonesia)

Selain itu, MIND ID pun disebutnya punya wewenang memastikan pembagian dividen yang lebih konsisten. Sekaligus mengeliminasi adanya manajemen dan technical asisten fee yang timbul dari management agreement dan technical asisten agreement, yang oleh Vale Base Metal diambil langsung dari pendapatan PT Vale Indonesia Tbk selama ini.

"Ini dibayarkan ke Vale Base Metal dari pendapatan, dari topline. Sedangkan kita dapat dividen baru sekali dalam 3 tahun. Ini kami ingin memastikan bahwa ini dieliminasi bilamana terjadi investasi lanjutan ke depan," tegasnya.

"Dan, kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan ketentuan block voting yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan," pungkas Hendi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya