90 Persen Orang Jawa Tinggal di Kota pada 2045, Banyak Rusun Wajib Dibangun

Penyediaan hunian vertikal semisal rumah susun (rusun) hingga apartemen terus didorong di kota besar seperti Jakarta.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Agu 2023, 10:29 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2023, 10:29 WIB
FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Penyediaan hunian vertikal semisal rumah susun (rusun) hingga apartemen terus didorong di kota besar seperti Jakarta.. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyediaan hunian vertikal semisal rumah susun (rusun) hingga apartemen terus didorong. Pasalnya, ruang di kawasan perkotaan, seperti di Jakarta, ke depan akan semakin sempit imbas urbanisasi, khususnya di Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto mengatakan, pertumbuhan penduduk mendorong urbanisasi serta tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban. Pada 2045 masyarakat yang tinggal di perkotaan diprediksi meningkat menjadi 72,8 persen, dimana hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di perkotaan.

"Program dan dukungan yang telah dilakukan dalam akselerasi pembangunan hunian vertikal atau rumah susun (rusun) merupakan salah satu kunci dalam menanggulangi urban sprawl, atau perluasan kota yang belum terkontrol, dan salah satu solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).

Iwan menyampaikan, program dan dukungan yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain pembangunan rusun melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). KPBU merupakan salah satu langkah kolaboratif yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menjalankan amanat penyediaan perumahan dengan meningkatkan partisipasi pihak swasta didalamnya.

Penertiban Sertifikat

Kementerian PUPR juga mendorong pemberlakuan dan penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG). SKBG merupakan tanda bukti kepemilikan atas satuan rusun (sarusun) di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

Konsep SKBG sarusun muncul sejak terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Lemudian substansinya tetap diadopsi dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun pihak swasta," imbuh Dirjen Perumahan itu.

Backlog Rumah Indonesia Capai 12,71 Juta, Sebagian Besar di Jabodetabek

Rusun Konsep TDO di Tanjung Barat Resmi Dibangun
Maket proyek perumahan rumah susun yang akan di bangun di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Selasa (15/8). Perum Perumnas bersama PT KAI resmikan pembangunan proyek rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Angka backlog hunian di Indonesia yang dapat dikategorikan tinggi menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun para stakeholder pengembang rumah rakyat.

Data Survei Sosio Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa backlog rumah mencapai 12,71 juta dimana 2,9 juta diantaranya tersebar di wilayah Jabodetabek. Bahkan dari masyarakat yang memiliki hunian di Jakarta, 63% persen di antaranya belum memiliki hunian layak. Adanya pasar yang besar dengan terbatasnya tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap hunian layak menjadi PR besar yang harus diatasi.

Adanya permasalahan tersebut menjadi trigger bagi Perumnas sebagai BUMN pengembang hunian masyarakat untuk membangun dan mengembangkan kawasan layak huni secara berkesinambungan.

“Perumnas tidak tinggal diam terhadap permasalahan backlog hunian ini, kami akan selalu bertekad membangun hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat”, ucap Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro pada Kunjungan Kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Samesta Mahata Serpong, Rawa Buntu (10/8/2023).

Budi pun menambahkan bahwa Perumnas berkomitmen pada tugasnya yang sejalan dengan program Pemerintah dan PP 83 Tahun 2015, khususnya pada program Pengembangan Kawasan TOD dan Peningkatan Kualitas Perumahan, Permukiman & Rusun.

Sejauh ini, Perumnas telah menginisiasi berbagai program guna peningkatan kualitas hunian layak melalui revitalisasi. Pelaksanaan revitaliasi hunian terfokus pada peningkatan fasilitas umum guna menciptakan interaksi sosial yang positif bagi penghuni dan masyarakat di sekitarnya.

Inisiasi Perumnas dalam mengembangkan kawasan hunian layak huni terwujudkan melalui revitalisasi Rusun Sukaramai Medan merupakan revitalisasi rumah susun pertama di Indonesia yang sudah sukses dilakukan mulai tahun 2017. Inisiasi tersebut akan terus dijalankan dengan adanya rencana revitalisasi pada rusun Klender dalam waktu ke depan.

"Revitalisasi kawasan hunian kami lakukan tidak hanya untuk mengatasi lingkungan yang terkesan kumuh dari kepadatan penduduk maupun masalah kepemilikan rumah, tetapi sekaligus meningkatkan kualitas bangunan dengan memberikan fasilitas untuk menunjang kehidupan sosial masyarakat melalui hunian berkualitas”, tambah Budi.

 

Peningkatan Kualitas Perumahan

Peningkatan KPR Bersubsidi
Pekerja memasang umubul-umbul pada pembangunan perumahan bersubsidi di Bukit Rancayamaya Residences, Bogor, Minggu (14/02/2021). PT BTN Tbk mengalami lonjakan penyaluran KPR subsidi pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2020 setelah sempat mengalami penurunan di kuartal kedua. (merdeka.com/Arie Basu

Sejalan dengan program peningkatan kualitas perumahan, Perumnas turut menghadirkan hunian subsidi berkualitas untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada setiap kawasan hunian yang dibangun, Perumnas berkomitmen untuk mengalokasikan setidaknya 20% unit tersedia sebagai hunian subsidi. Pengalokasian hunian subsidi juga berlaku pada hunian highrise berkonsep TOD yang telah dibangun.

Tiga hunian TOD yang dibangun Perumnas masing-masing memiliki unit hunian subsidi dimana 256 unit tersedia di Samesta Mahata Tanjung Barat, 182 unit di Samesta Mahata Margonda dan 330 unit Samesta Mahata Serpong.

Pada kunjungan kerja Wantimpres di Samesta Mahata Serpong, Djan Faridz selaku Anggota Wantimpres menjelaskan bahwa ketersediaan hunian layak bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah menjadi salah satu concern utama penaganan backlog hunian.

“Hadirnya Hunian berkonsep TOD seperti di Samesta Mahata Serpong ini harus dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi penghuninya namun juga masyarakat sekitar melalui ketersediaan unit komersial/UMKM, serta menjadi simpul perekonomian baru”, ucap Anggota Wantimpres Djan Faridz.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya