Protokol Kerja Sama Perdagangan Indonesia Chili IC-CEPA Bakal Disahkan Lewat Perpres

Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR menyepakati Pengesahan Protokol Perubahan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) untuk penggabungan ketentuan perdagangan jasa melalui Peraturan Presiden.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 04 Sep 2023, 22:01 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 21:58 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Senin (4/9/2023). (Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Senin (4/9/2023). (Dok Kemendag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR, pada Senin (4/9/2023).Ā Salah satu agenda rapat ini adalah membahas mengenai kerja sama perdaganganĀ Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).Ā 

DalamĀ rapat ini,Ā Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR sepakat mengesahkan Protokol Perubahan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara.

IC-CEPA telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 pada sektor perdagangan barang kemudian diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2019.

Setelah resmi berlaku, terjadi peningkatan signifikan terhadap kinerja perdagangan barang antara Indonesia dan Chile. Selama empat tahun terakhir (2019ā€”2022), total nilai perdagangan kedua negara tumbuh signifikan sebesar 112 persen.

Selanjutnya, utilisasi permohonan form Surat Keterangan Asal barang (SKA) IC-CEPA juga tercatat meningkat tajam. Pada 2022, utilisasi melonjak hingga 8.344 form yang sebelumnya tercatat hanya sebanyak 697 pada 2019 atau naik 11 kali lipat.

"Mempertimbangkan hubungan perdagangan kedua negara yang menunjukan peningkatan positif, kedua negara sepakat untuk melakukan perundingan di sektor perdagangan jasa," ujarnya.

Ā 

Anggaran Kemendag

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Senin (4/9/2023). (Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Senin (4/9/2023). (Dok Kemendag)

Selain IC-CEPA, Raker juga membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun 2024 dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2023.

"Agar manfaat protokol perubahan IC-CEPA bidang jasa bisa segera dirasakan masyarakat Indonesia, maka penting agar proses pengesahan dapat dilakukan tepat waktu," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Terkait Pagu Anggaran 2024, Mendag Zulhas menyampaikan, Kementerian Perdagangan mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp1,95 triliun. Pagu Anggaran tersebut turun 20,17 persen atau sebesar Rp493,93 miliar dibanding Anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2,45 triliun.

Untuk informasi, rincian Pagu Anggaran 2024 terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,36 triliun, Program Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp276,25 miliar, serta Program Perdagangan Luar Negeri sebesar Rp317,22 miliar.

Dari sisi realisasi anggaran 2023, Mendag Zulkifli Hasan menyebut, hingga akhir Agustus 2023 telah terealisasi sebesar Rp 1,35 triliun atau 55,15 persen dari total pagu.

Beberapa tantangan realisasi anggaran Kemendag tersebut, antara lain pembangunan/revitalisasi pasar rakyat di daerah yang masih dalam proses pembangunan, terdapat kegiatan yang pelaksanaannya menyesuaikan pihak ketiga, serta adanya penyesuaian (Automatic Adjustment) anggaran.

Ā 

Tingkatkan Kinerja

Pada Raker tersebut, Komis VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan untuk terus berupaya meningkatkan kinerja agar realisasi anggaran 2023 dapat terwujud sesuai dengan target yang ditentukan.

Selanjutnya, Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan akan melakukan pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2024 kembali sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR dalam waktu yang akan ditentukan kemudian.

Ā 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya