Liputan6.com, Jakarta Indonesia kini berambisi untuk menjadi negara high income (berpendapatan tinggi) dan menjadi bagian 5 besar untuk ranking PDB terbesar di dunia serta menjadi negara maju di 2045 mendatang.
Namun, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Kemenkeu, Wahyu Utomo mengungkapkan, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan target Visi Indonesia Maju di 2045.
Advertisement
Baca Juga
Tantangan itu salah satunya adalah tensi geopolitik, pandemi, perubahan iklim, dan digitalisasi.
Advertisement
Wahyu melihat, geopolitik merupakan sumber utama ketidakpastian yang akan bertahan dan meningkat dalam jangka menengah-panjang.
“Perang di Ukraina masih berlangsung, kemudian ada ketegangan Amerika-China. Dampaknya apa? rantai pasok terganggu, harga komoditas volatile, dan inflasi yang belum sepenuhnya normal,” ungkap Wahyu dalam diskusi Bedah APBN 2024 yang disiarkan secara daring pada Rabu (20/9/2023).
Kemudian ada Pandemi yang diperlukan untuk dilakukannya antisipasi penyebaran lanjutan atau munculnya wabah baru.
“Kita bisa belajar dari pandemi kemarin bahwa pandemi itu memang sebuah tragedi, tapi banyak sekali memberika pelajaran kepada kita. Kita harus siap ketika nanti (terjadi lagi) pandemi, misalnya menyiapkan sistem kesehatan yang lebih handal, yang adaptif, sistem sosial yang adaptif sekaligus pengelolaan fiskal yang fleksibel tapi responsif,” jelasnya.
Perubahan Iklim
Terkait perubahan iklim, Wahyu melihat, dampak dari perubahan iklim semakin terlihat dari bencana alam yang melanda berbagai negara di dunia, juga probabilitas terjadinya bencana yang semakin tinggi.
Wahyu menambahkan, “Tapi perubahan iklim ini juga membuka peluang di ekonomi. Kalau kita bisa menangkap peluang itu maka akan menjadi modalitas untuk mendorong pertumbuhan”.
Tantangan berikutnya, adalah digitalisasi ekonomi. Menurut Wahyu, hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang jika Indonesia mampu membuat ekonomi lebih kompetitif di sektor tersebut.
Mantap, Indonesia Jadi Tujuan Investasi Properti Terbaik di Dunia
Kontribusi industri properti sebagai salah satu sektor unggulan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia terhadap PDB pada triwulan kedua 2023 tercatat sebesar 9,43% untuk sektor konstruksi dan 2,40% untuk sektor real estate.
Industri properti juga turut memberikan multiplier effect bagi industri pendukung serta mempengaruhi perkembangan sektor keuangan sekaligus menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Meski sektor real estate pada triwulan kedua 2023 masih menunjukkan penurunan sebesar 12,30% (yoy), namun penjualan rumah berukuran besar mengalami peningkatan sebesar 15,11% (yoy). Dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh sebesar 5,87% (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36% (yoy) pada triwulan kedua 2023.
Peningkatan indeks permintaan ini dapat menimbulkan momentum positif dalam industri properti komersial, termasuk berpotensi meningkatkan aktivitas dan penjualan properti di Indonesia secara keseluruhan.
“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Loan to Value 100% dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech dalam acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023 di Jakarta, Selasa (19/09).
Advertisement
Pembungan Berkelanjutan
Mengangkat tema “Green Cities for Greener Future”, industri properti juga menyadari pembangunan berkelanjutan dalam konteks kota ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Salah satu contoh terkini yang mewujudkan konsep ini yakni pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun dengan visi kota hijau. Untuk mencapai efisiensi dan konservasi energi, penggabungan desain bangunan ramah lingkungan (green building) sangat penting, dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ungkap Menko Airlangga.