Bos OJK: Minim Riset Bikin Negara Berkembang Tertinggal

Lemahnya kapasitas riset mempengaruhi perjalanan menuju inovasi dan hasil penelitian lainnya. Baik itu dalam bentuk produk, konsep, dan gagasan. Alhasil, negara berkembang masih tertinggal dari kemajuan riset negara maju.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Sep 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 12:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam OJK International Research Forum 2023, di Jakarta, Senin (25/9/2023). (Arief/Liputan6.com)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam OJK International Research Forum 2023, di Jakarta, Senin (25/9/2023). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan pentingnya aspek riset dan pengembangan, termasuk pada inovasi. Pasalnya aspek ini menentukan perkembangan sebuah bangsa.

Mahendra menegaskan, pengembanga riset menjadi penting untuk mendukung pembangunan masyarakat. Tak cuma itu, riset juga jadi penentu sebuah negara maju.

"Kurangnya kapasitas penelitian, dalam banyak hal, menghambat pengembangan dari negara-negara berkembang," kata dia dalam OJK International Research Forum 2023, di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dia menyebut, lemahnya kapasitas untuk riset ini juga mempengaruhi perjalanan menuju inovasi dan hasil penelitian lainnya. Baik itu dalam bentuk produk, konsep, dan gagasan. Alhasil, negara berkembang masih tertinggal dari kemajuan riset negara maju.

"Kita belum mampu mengikuti inovasi dan hasil penelitian untuk berada di garis depan teknologi atau menghasilkan ide-ide untuk berkontribusi dalam membentuk masa depan generasi berikutnya," terangnya.

Di sisi lain, Mahendra menyoroti pentingnya komitmen untk mengembangkan research and development (RnD). Langkah ini tak saja mengatasi tantangan lingkungan tapi juga jadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan sosial jangka panjang.

"Tanpa hal ini, kita tidak akan mampu mengatasi perubahan iklim secara efektif dan memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs) PBB pada saat yang sama," tegasnya.

 

Bursa Karbon Meluncur Besok

Ilustrasi emisi karbon (unsplash)
Ilustrasi emisi karbon (unsplash)

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis bursa karbon pada 26 September 2023, pekan depan. Namun, kabarnya pelaksanaan ini tak sekaligus dengan penerapan pajak karbon.

Kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut penerapan pajak karbon tidak akan dilakukan tahun ini. Alasannya, dia ingin melihat dulu efektivitas dari pasar karbon melalui skema bursa karbon tadi.

Tidak harus ada pajak karbon, karena kita melihat pertama potensi pasar karbon itu sektor demi sektornya sangat menjanjikan," ujar dia saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, misalnya pasar karbon di sektor kehutanan tak membutuhkan pajak karbon. Menurutnya, pajak karbon yang diperkenalkan sejak awal untuk mendorong penerapan pasar karbon.

Dia menegaskan, pelaksanaan bursa karbon yang dimulai akhir September ini tak butuh pajak karbon. Kendati begitu, dia akan meninjau seiring dengan perjalanan berlakunya bursa karbon.

"Kita engga butuh pajak karbon saat ini. Nanti kita lihat lagi," tegasnya.

 

Pelaksanaan Bursa Karbon

Ilustrasi Karbon Dioksida (CO2).
Ilustrasi Karbon Dioksida (CO2) Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Dia menyebut, dalam pelaksanaan bursa karbon, seluruh dunia berpartisipasi untuk menurunkan emisi di Indonesia melalui mekanisme pasar karbon tadi. Namun, pajak karbon perlu dilihat dari sudut pandang roadmap hingga variabel pertumbuhan ekonominya.

"Kalau bciara pajak karbon harus dalam konteks roadmap, perekonomian kita saat ini punya peluang dari pasar karbon. Artinya seluruh dunia berpartisipasi menurunkan emisi di Indo. Kalau pajak karbon indonesia bayar pajak karbon, ini sangat beda, makanya kita lihat, mana insentif, mana instrumen," bebernya.

 

Matangkan Roadmap

Lebih lanjut, Febrio menyebut gua mendorong penerapan pajak karbon perlu dilandasi dengan roadmap yang matang. Utamanya mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonkmi, inflasi, dan penciptaan lapangan kerja.

"kalau instrumen bisa kita gunakan dengan pasar karbon, kita gunakan pasar karbon. Pajak karbon kita siapkan roadmap suatu saat diterapkan tdiak terdisrupsi, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu, inflasi tidak naik, penciptaan lapangan kerja tidak terganggu," paparnya.

"Itu kita siapkan dengan roadmap. Pasar karbon yang sekarang tidak butuh pajak karbon," jelasnya.

Ketika disinggung terkait target rampungnya roadmap pajak karbon, Febrio tak menyebut waktu pasti. Hanya saja dia mengacu pada perkembangan ekonomi global.

"Terus kita pelajari dan saat ini kita fokus keadaan eko dunia sdg seperti ini, perekonomian global sangat tidak stabil. Memastikan momentum pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyak, jaga inflasi stabil," urainya.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Berbagai Polusi Berdampak pada Perubahan Iklim
INFOGRAFIS JOURNAL_ Berbagai Polusi Berdampak pada Perubahan Iklim (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya