Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan terus mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk neyelesaikan berbagai kasus yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan penyelesaikan kasus ini Zulkifli Hasan yakin kinerja Kemendag akan terus lebih baik kedepannya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kemendag pada Selasa, 3 Oktober 2023. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula pada 2015 sampai 2023.
Baca Juga
“Masalah-masalah masa lalu kita selesaikan, kita dukung penuh Kejaksaan Agung untuk menuntaskan. Insyaallah Kemendag akan lebih baik hari ini dan yang akan datang,” kata Zulkifli Hasan di Kantor Kemendag, Kamis (5/10/2023).
Advertisement
Mendag mengatakan, dalam setahun terakhir memang Kemendag terus menerus menghadapi badai yang besar. Ia pun merincikan berbagai kasus hukum dan pemeriksaan yang dijalankan oleh pihak berwajib mulai dari minyak goreng, garam, gula hingga besi.
"Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," jelasnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menegaskan, pemeriksaan bertubi-tubi yang dilakukan kepada Kemendag ini tidak akan mempengaruhi kinerja.
"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai lebaran stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," pungkasnya.
Geledah Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula, Kejagung Sasar Ruang Direktur hingga TU
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Sejumlah ruangan menjadi sasaran, antara lain ruangan Direktur Impor hingga Tata Usaha (TU).
"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas dia.
Advertisement
Dari Penyelidikan ke Penyidikan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.
Terus Dihitung
Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu," jelas dia.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan kasus korupsi impor gula.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," Kuntadi menandaskan.
Advertisement