Pertamina Apresiasi Bareskrim yang Konsisten Tindak Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati memberikan apresiasi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang secara konsisten melakukan pengungkapan dan penindakan tegas bagi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang terjadi di lapangan.

oleh Fachri pada 05 Okt 2023, 14:05 WIB
Diperbarui 05 Okt 2023, 14:02 WIB
Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati memberikan penghargaan kepada Tim Bareskrim Mabes Polri yang diterima oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati memberikan apresiasi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang secara konsisten melakukan pengungkapan dan penindakan tegas bagi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang terjadi di lapangan.

“Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi," ujar Nicke dalam acara Apresiasi Dirut Pertamina kepada Tim Bareskrim Mabes Polri di Executive Lounge Lt. 21, Grha Pertamina, Rabu (4/10/2023).

"Sekaligus kita memberikan efek jera dan kita ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan LPG subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan dan UMKM,” jelasnya.

Nicke menyebut, kerja sama Pertamina dengan Bareskrim POLRI selama ini telah berjalan dengan baik. Dirinya berharap, agar sinergitas tersebut terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.

“Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu tidak pernah ada berhentinya," sebutnya.

"Karena energi ini harus kita salurkan setiap saat, terima kasih Bareskrim atas semua support-nya dan kami tetap berharap dan juga komit untuk kita selalu melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pengungkapan dan juga nantinya penindakan oleh Bareskrim,” tegas Nicke.

Terdapat 406 Laporan Polisi

Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol. Drs. Hersadwi Rusdiyono, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim POLRI. Ia menyebut, kerja keras ini bukan hanya melibatkan Bareskrim POLRI, namun juga Polda, Polres hingga Polsek.

“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim POLRI dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” ujarnya.

Brigjen Pol. Hersadwi juga menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali," jelas Brigjen Po. Hersdawi.

"Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kita lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus. Supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Sebagai informasi, dari ratusan laporan polisi yang diterima, pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Sementara pada Pertalite, terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka dan untuk LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam enam bulan terakhir, Bareskrim POLRI juga telah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter, dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya