Liputan6.com, Jakarta - Saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil sanggah. Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 ini telah diumumkan terakhir pada 28 Oktober 2023 lalu.
Bagi pelamar yang diumumkan lolos seleksi berkas atau administrasi, diharap segera melakukan tahap berikutnya yakni penarikan data final.
Penarikan data final ini dapat dilakukan dengan mencetak kartu ujian. Kartu ujian ini kemudian akan digunakan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Penarikan data final ini dapat dilakukan mulai 29 hingga 31 Oktober 2023.
Advertisement
Pelamar harap selalu cek laman resmi SSCASN akun masing-masing untuk dapat mengetahui kapan cetak kartu ujian bisa dilakukan.
Cara Cetak Kartu Ujian
Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk mencetak kartu ujian CASN 2023:
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar
- Lihat pengumuman hasil sanggah Anda, bila Anda diumumkan lolos seleksi berkas atau administrasi, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian CPNS Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Pelaksanaan Ujian SKD
Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Adapun soal SKD dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.
Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.
Advertisement
Tes Kepribadian
Dan terakhir ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.
Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 ini terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Soal tersebut akan dibagi dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.