Menteri Bahlil Sebut Ada Kementerian Belum Terkoneksi Sistem OSS

Bahlil pernah menyatakan bahwa dirinya kesulitan dalam meningkatkan sistem OSS terkait anggaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2023, 17:30 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (21/7/2023). Bahlil mengungkap realisasi investasi di berbagai wilayah Indonesia. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (21/7/2023). Bahlil mengungkap realisasi investasi di berbagai wilayah Indonesia. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini sistem Online Single Submission (OSS) masih belum maksimal. 

"OSS sudah jalan, tapi memang belum maksimal, masih ada yang harus diselesaikan," kata Bahlil dalam acara Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023, Rabu (8/11). 

Ia mengungkap tersendatnya sistem tersebut disebabkan masih ada Kementerian dan Lembaga (K/L) yang belum terkoneksi pada sistem tersebut. 

Adapun KL yang belum terkoneksi antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Ini domainnya ada di ATR/BPN dan Kemendagri yang harusnya sistem terkoneksi dengan kita, tapi itu kita jangan saling menyalahkan, kalau salah itu salah Menteri Investasi," ucap Bahlil. 

Sebelumnya, Bahlil pernah menyatakan bahwa dirinya kesulitan dalam meningkatkan sistem OSS. Pasalnya tambahan anggaran yang diajukannya sebesar Rp800 miliar ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

"Kami ajukan adanya tambahan anggaran Rp800 miliar untuk membangun OSS, namun karena tak ada tambahan anggaran maka OSS tidak bisa kami sempurnakan,"ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu. 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya