Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 akan diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas belanja, mempertajam subsidi tepat sasaran, mengefektifkan program perlindungan sosial, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta mempermudah kehidupan rakyat di berbagai bidang.
Adapun APBN 2024 yang telah disepakati yaitu pendapatan negara sebesar Rp2.802,2 triliun, belanja negara mencapai Rp3.325,1 triliun dan defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,29 persen terhadap PDB.
Baca Juga
Seperti diketahui, keberadaan APBN sangat penting bagi sebuah negara. Ini merupakan instrumen andalan dalam menghadapi gejolak peristiwa di dunia seperti pandemi, kenaikan harga energi, dan meningkatnya biaya pangan. Di samping itu, APBN juga menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Salah satu bentuk belanja negara dalam APBN yang punya kontribusi penting adalah investasi pada aset negara.
Advertisement
Konsep pengelolaan aset di sektor publik berkembang seiring dengan tekanan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan aset. Dinamika pengelolaan aset pun telah berevolusi dari yang semula berfokus pada upaya untuk menjaga fungsionalitas dalam sudut pandang kepatuhan, kini menjadi fungsionalitas dalam sudut pandang kinerja.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkeu terus berupaya menyesuaikan dinamika pengelolaan aset dari semula yang berfokus pada hal-hal administratif, kini berkembang pada upaya mengoptimalkan aset sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbedaan negara maju dengan Indonesia yang merupakan negara berkembang salah satunya pada pengelolaan aset.
“Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur," kata Menkeu Sri Mulyani.
Hal tersebut memberi gambaran bahwa masih banyak aset negara yang belum dioptimalkan untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pernyataan Menkeu sekaligus mengkonfirmasi bahwa aset negara memiliki peranan yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. Adapun aset negara dimaksud antara lain aset tangible maupun intangible yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD.
Dari sudut pandang APBN, Barang Milik Negara (BMN) yang didayagunakan secara optimal dapat menyumbang pendapatan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejalan dengan itu, sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kementerian Keuangan mengamanatkan DJKN untuk meningkatkan perannya dalam pengelolaan BMN.
Sebagai manajer aset, DJKN telah menyusun langkah strategis optimalisasi BMN sehingga tidak hanya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber PNBP (revenue center) melalui potensi pemanfaatan BMN dalam menghasilkan PNBP.
LMAN Lakukan Transformasi Aset Properti, dari Idle Menjadi Optimal
Lembaga Manajemen Aset Negara sebagai Badan Layanan Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengambil peran sebagai pionir dalam kreativitas pengelolaan aset properti negara. LMAN telah berhasil melakukan transformasi aset properti berstatus idle menjadi optimal, yang pada akhirnya berdampak secara ekonomi dan sosial kepada masyarakat.
Tingginya nilai BMN yang dikelola pemerintah pusat memberikan indikasi besarnya potensi yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Lembaga (K/L) sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan PNBP. Hal tersebut merupakan peluang yang dapat dieksekusi sehingga tidak hanya aset yang optimal menghasilkan PNBP, namun juga menjadi cost saving bagi pengguna aset properti dari satuan kerja lain, dan kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyewa properti dengan harga terjangkau dan aman.
Pemanfaatan Aset Negara Bagi UMKMPemerintah juga terus membuktikan komitmen terhadap pemberdayaan UMKM dengan alokasi anggaran khusus berupa subsidi KUR dan subisidi nonenergi. Anggaran tersebut dialokasikan pada berbagai program yang tersebar di satuan kerja pemerintahan. Selain alokasi APBN yang bersifat langsung, UMKM juga dapat memanfaatkan BMN properti sebagai bangunan operasional. Pemanfaatan BMN properti dapat dilakukan dengan skema sewa dan/atau skema kerja sama.
Salah satu peluang kompetitif bagi masyarakat luas dan UMKM adalah kemungkinan untuk menyewa properti milik negara dengan harga terjangkau. Hal ini dapat memberikan sejumlah manfaat bagi UMKM, antara lain biaya terjangkau, lokasi strategis, dan kepastian.
1. Biaya Terjangkau
Dengan menyewa properti milik negara, masyarakat dan UMKM dapat menghemat biaya sewa yang seringkali lebih terjangkau dibandingkan dengan pasar properti komersial. Properti yang disewakan oleh LMAN memiliki harga yang didasarkan oleh hasil valuasi wajar oleh penilai pemerintah, sehingga tidak terdapat biaya tersembunyi pada harga sewa.
2. Lokasi Strategis
Aset negara pada umumnya berlokasi di area strategis yang dapat membantu UMKM dalam menjangkau pasar yang lebih luas. LMAN memiliki portofolio aset kelolaan yang katalognya dapat diakses pada aset https://aesia.kemenkeu.go.id/
3. Kepastian Pengurusan
Aset milik negara yang dipasarkan oleh LMAN telah memiliki status hukum yang jelas dan bebas sengketa, sehingga pihak masyarakat dan UMKM sebagai penyewa dapat segera memulai usahanya langsung setelah proses sewa dilakukan. Dalam upaya untuk mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan berfokus pada pemanfaatan optimal merupakan hal yang sangat penting. Lembaga Manajemen Aset Negara memegang peran sentral dalam upaya ini, dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM adalah kunci keberhasilannya.
Dikutip dari DJKN Kemenkeu, Sri Mulyani berharap DJKN terus dan mampu menyumbangkan inovasi dan kreatifitas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengelola aset negara.
“Pada akhirnya masyarakat kemudian memiliki kesadaran terhadap value of asset, dan memiliki kepedulian yang lebih tinggi terhadap aset yang dibiarkan tidak produktif,” katanya.
Secara khusus, ia berpesan kepada LMAN agar menjadi institusi yang efisien, baik, transparan, agile, beyond limit, punya ambisi yang sehat, dengan manusia yang profesional, memiliki integritas, mampu bersinergi, dan inovatif.
Pemanfaatan BMN properti dapat dilakukan dengan skema sewa dan/atau skema kerja sama ini menjadi kesempatan bagi UMKM untuk menyewa properti milik negara dengan harga terjangkau adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM. Dengan upaya bersama, semua pihak dapat memanfaatkan potensi aset negara untuk meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perkembangan UMKM di tanah air.
(*)
Advertisement