Tarik Tunai hingga Transfer Antarbank Pakai QRIS Lebih Murah, Segini Biayanya

Untuk tarik tunai, jika dilakukan melalui agen bank bisa dikenakan biaya Rp 10.000-20.000. Sementara, lewat ATM dikenakan biaya Rp 7.500. Dengan menggunakan QRIS Tuntas, biaya keduanya dipatok hanya sebesar Rp 6.500.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Des 2023, 21:15 WIB
Diterbitkan 08 Des 2023, 21:15 WIB
Tarif QRIS
Bank Indonesia (BI) memperluas layanan QR Indonesia Standard (QRIS) dengan layanan setor tunai, transfer, dan tarik tunai. Biaya yang ditawarkan pun disebut lebih murah ketimbang layanan biasanya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperluas layanan QR Indonesia Standard (QRIS) dengan layanan setor tunai, transfer, dan tarik tunai. Biaya yang ditawarkan pun disebut lebih murah ketimbang layanan biasanya.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Arya Rangga Yogasati membandingkan layanan tarik tunai atau transfer antarbank lewat praktik biasanya dengan QRIS Tuntas. Ternyata, ada perbedaan biaya layanan yang lebih murah.

"Fitur transfer QRIS tuntas ini sangat murah. Ini bisa melayani tidak hanya antar bank saja, tapi nonbank juga," kata dia dalam Sosialisasi QRIS Tuntas, Jumat (8/12/2023).

Dia menerangkan, saat ini banyak layanan selain ATM perbankan yang melayani tarik tunai atau transfer. Misalnya, agen bank yang menawarkan layanan serupa.

Hanya saja, biaya layanan yang dibanderol cukup tinggi. Berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 sekali transfer.

"Tapi kalau pakai QRIS Tuntas itu hanya Rp 6.500. Begitu juga kalau kita tarik tunai di ATM. Sekarang rata-rata mungkin Rp 7.500 biayanya, tapi kalau pakai QRIS Tuntas itu Rp 6.500," terangnya.

Rincian Biaya Layanan QRIS Tuntas

Sebagai rinciannya, untuk kategori tarik tunai, jika dilakukan melalui agen bank bisa dikenakan biaya Rp 10.000-20.000. Sementara, lewat ATM dikenakan biaya Rp 7.500. Dengan menggunakan QRIS Tuntas, biaya keduanya dipatok hanya sebesar Rp 6.500.

Kemudian, untuk layanan transfer pun terlihat lebih murah. Melalui agen, transfer bisa dikenalan biaya Rp 10.000-20.000. Kemudian, melalui PJP bisa dikenakan biaya Rp 15.000-100.000. Selanjutnya, layanan transfer online dikenakan biaya Rp 6.500, baik untuk nominal transfer dibawah Rp 100.000 atau lebih.

Sementara itu, melalui QRIS Tuntas, biaya transfer dengan nominal hingga Rp 100.000 hanya dikenakan biaya layanan Rp 2.000. Lalu, transfer dengan nominal lebih dari Rp 100.000 dikenakan biaya Rp 2.500 saja.

Perbandingan harga juga terlihat dari layanan setor tunai. Melalui agen bank bisa dikenakan biaya layanan Rp 10.000-20.000. Namun, dengan QRIS Tuntas hanya dikenakan biaya Rp 5.000.

"Untuk transfer sampai Rp 100.000, itu (biaya) transfernya hanya dikenakan Rp 2.000 sedangkan transaksi diatas Rp 100.000, biaya dikenakan hanya Rp 2.500 sama dengan BI Fast," bebernya.

 

Bisa dari Dompet Digital

QRIS
Pembeli melakukan transaksi belanja dengan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memperluas fitur dalam penggunaan QR Indonesia Standard (QRIS) seperti transfer, setor tunai, hingga tarik tunai di ATM. Keunggulan lainnya, tarik tunai pakai QRIS nantinya tak sebatas mengambil dana dari simpanan dalam rekening bank, tapi juga dana dari dompet digital.

Ini jadi perluasan penggunaan QRIS untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau disebut QRIS Tuntas. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Arya Rangga Yogasati menyampaikan dana dari dompet digital nantinya bisa digunakan untuk tarik tunai dengan QRIS.

"Selama ini rekan-rekan tarik tunai di ATM menggunakan rekening bank kebanyakan, bisa nonbank tetapi sangat terbatas," kata dia dalam Sosialisasi QRIS Tuntas, Jumat (8/12/2023).

Dia mengatakan, dompet digital seperti DANA, Gopay, hingga OVO akan bisa digunakan untuk tarik tunai pakai QRIS. "Dengan QRIS Tuntas mau apapun itu bank atau uang elektronik yang DANA, Gopay, OVO, itu nanti bisa tarik tunai," urainya.

 

Syarat

QRIS
Pembeli melakukan transaksi belanja dengan QRIS di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rangga menyebut, salah satu syarat untuk bisa melakukan tarik tunai dari dana dompet digital ini bisa dilakukan jika penyedia jasa bergabung pada skema QRIS Tuntas. Baik itu bank maupun lembaga non bank.

Di sisi lain, kemudahan transfer dengan dompet digital juga disebut dalam implementasi QRIS Tuntas. Rangga mengatakan prosesnya bisa dilakukan cukup dengan memindai QRIS.

"Transfer BI-Fast itu sudah jauh lebih cepat dan mudah. Kita tambah lagi satu fitur transfer ini QRIS Tuntas dengan biaya yang murah ini bisa melayani tidak hanya antar bank juga bisa non bank," ungkapnya.

"Contohnya, punya akun DANA, mau transfer di BCA atau Bank Mega, itu bisa dengan hanya scan QRIS," imbuh Rangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya