KKP Dapat Nilai Bagus Reformasi Hukum, Menteri Trenggono: Saya Deg-degan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat nilai baik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait reformasi hukum.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 11 Des 2023, 17:20 WIB
Diterbitkan 11 Des 2023, 17:20 WIB
Sakti Wahyu Trenggono soal Ekspor Pasir Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat nilai baik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait reformasi hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat nilai baik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait reformasi hukum.

Laporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kemenkumham menunjukkan, KKP menjadi salah satu kementerian terbaik yang melakukan reformasi hukum.

Inspektorat Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah mengungkapkan, KKP mendapat nilai AA atau istimewa dari Kemenkumham.

"Kami dapatkan surat pemberitahuan dari Kemenkumham, bahwa KKP memperoleh nilai indeks reformasi hukum dengan AA atau istimewa," ungkap Irjen Tornanda Syaifullah dalam Puncak HAKORDIA KKP Tahun 2023, dikutip Senin (11/12/2023).

Dalam tanggapannya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengaku deg-degan. Pasalnya, mempertahankan pencapaian tersebut tidak mudah.

Kasus Korupsi

Dia menyoroti pada tahun 2020 lalu, ketika Menteri KKP sebelumnya, yakni Edhy Prabowo terseret kasus korupsi.

"Saya terus terang, tadi pak Irjen mengatakan kita dapat nilai AA saya langsung deg-deg. Mempertahankan ini tidak mudah, karena kita pernah kejadian, tahun 2020 menteri yang saya gantikan di sini bermasalah dengan tempatnya mas Nurul (Wakil Pimpinan KPK)," ucapnya.

"Semua yang di aparat, baik eselon 1,2,3 sering sekali di daerah-daerah bermasalah, dipanggil oleh aparat penegak hukum, kepolisian dan seterusnya," lanjut Menteri Trenggono.

Maka dari itu, Menteri Trenggono menegaskan bahwa perlu dilakukan penanganan.

Berbagai upaya pun sudah dilakukan KKP, salah satunya menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, dan Deputi Khusus Pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memantau setiap program dan anggaran yang dijalankan KKP. "Alhamdulilah seluruh pekerjaan-pekerjaan menengah ke atas (bisa diawasi), itu kita minta dihadirkan lembaga-lembaga tersebut," bebernya.


8 Tahun Tak Berubah, Menteri Trenggono Harap Tukin Pegawai KKP Naik di 2024

Sakti Wahyu Trenggono soal Ekspor Pasir Laut
Nantinya Tim Kajian tersebut yang akan menentukan. Misalnya potensi sedimentasi laut di beberapa lokasi yang akan dibersihkan dan hasilnya digunakan untuk proyek reklamasi. Apabila dari Tim Kajian tidak mengizinkan, maka proses pembersihan sedimentasi laut tidak bisa dilanjutkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat naik tahun depan. Ia mengungkapkan, selama 8 tahun tukin pegawai KKP tak pernah naik.

"Di 2024, Isyah Allah menjadi tahun terakhir saya menjalankan amanah di Kementerian Perikanan. Pada saat itu mudah-mudahan tukin-nya naik setelah 8 tahun (tidak naik)," ucap Sakti Wahyu Trenggono dalam Puncak HAKORDIA KKP Tahun 2023, dikutip Senin (11/12/2023).

Trenggono pun menyerukan agar pegawai KKP untuk bekerja semaksimal mungkin jika kenaikan Tukin tercapai di 2024 mendatang.

"Jika ini (Tukin naik) terjadi, harapan saya kita sudah berikan sesuatu,” jelasnya.

”Saya selalu mengatakan, bekerja dan berikanlah sesuatu semaksimal mungkin. Jangan pernah berharap sesuatu, berikanlah sesuatu kepada bangsa dan negara," tuturnya.

 


Kenaikan Tunjangan Kinerja

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas  (Istimewa)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas (Istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan bocoran mengenai kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Azwar Anas mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS. Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.

 "Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian dan lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian dan lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik," ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"Beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," tambah dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya