Liputan6.com, Jakarta Jasa Marga prediksi puncak arus mudik kendaraan pada libur Natal 2023 terjadi pada 22 Desember 2023, sedangkan Tahun Baru 2024 pada 30 Desember 2023.
Sedangkan puncak arus balik untuk periode libur Natal 2023 jatuh pada 26 Desember 2023. Sementara itu, untuk Tahun Baru 2024 pada 1 Januari 2024.
Baca Juga
Untuk periode angkutan Natal dan Tahun Baru, akan dimulai dari 18 Desember 2023-4 Januari 2024.
Advertisement
Puncak arus mudik kendaraan saat Nataru ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (16/12/2023):
1. Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru pada 22 dan 30 Desember 2023
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) prediksi puncak arus mudik dan arus balik terbagi menjadi dua periode pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Jadi hasil koordinasi dan juga evaluasi internal, Jasa Marga memprediksi untuk puncak arus mudik dan puncak arus balik terbagi menjadi dua periode,” kata Corporate Secretary and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (15/12/2023).
Jasa Marga prediksi puncak arus mudik kendaraan pada libur Natal 2023 terjadi pada 22 Desember 2023, sedangkan Tahun Baru 2024 pada 30 Desember 2023.
2. Ramai Aksi Boikot Produk Israel, Neraca Perdagangan Indonesia Terganggu?
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini menegaskan aksi boikot produk Israel tidak memberi pengaruh terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Ia menjelaskan secara umum kondisi politik kedua negara tersebut sebenarnya tidak signifikan berpengaruh terhadap kinerja perdagangan internaisonal Indonesia.
Jika dilihat dari volume impor Indonesia dari Palestina mulai Januari hingga Oktober hanya 0,000 persen. Sedangkan impor non migas Israel dari Januari hingga Oktober hanya 0,0110 persen.
"(Palestina) kecil sekali. Israel juga kecil," terangnya.
Advertisement
3. Jelang Pemilu, 214 Pemda Tak Punya Gubernur hingga Walikota
Di tengah perhelatan kontestasi politik jelang Pemilu 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 214 instansi pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seperti Gubernur/Bupati/Walikota.
Menurut data Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN per 15 Desember 2023, kekosongan Gubernur/Bupati/Walikota itu terjadi karena berakhirnya masa jabatan atau telah mencapai masa akhir jabatan.
BKN mengingatkan adanya batasan kewenangan dan ketentuan bagi pejabat yang ditunjuk mulai dari Penjabat/Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian (Pj/Plt/Plh) dalam pelaksanaan manajemen ASN.
Dalam hal terdapat kekosongan PPK, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyebutkan bahwa pejabat yang ditunjuk tidak dapat mengambil keputusan dan/tindakan yang bersifat strategis, termasuk dalam proses manajemen kepegawaian.