Dear Pak Jokowi, Peternak Unggas Terancam Punah Gara-Gara Rugi Rp 3,2 Triliun Setahun

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jan 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2024, 15:30 WIB
harga telur ayam di tingkat peternak
Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perlindungan kepada peternak unggas mandiri di seluruh Indonesia. Pasalnya, sejumlah kebijakan pemerintah membuat peternak rugi besar hingga terancam punah.

Dalam surat tersebut, Ketua KPUN Alvino Antonio menyampaikan, kebijakan dan praktik bisnis yang berjalan saat ini pada kenyataannya malah mendorong keterpurukan yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri.

"Situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia," ujar Alvino dalam surat yang diterbitkan Kamis (4/1/2024).

"Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya over supply ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri," paparnya.

Jumlah Peternak Mandiri

Alvino mengutarakan fakta, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri pada tahun 2000 masih berada di angka 2,5 juta orang. Namun saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang.

Menurut dia, salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup.

"Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok. Kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp 3.000 per kg dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor," ungkapnya.

 

Rincian Kerugian

Pemeriksaan Kesehatan Unggas Antisipasi Flu Burung di Aceh Besar
Anak ayam terlihat di sebuah peternakan unggas selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah untuk memeriksa tanda-tanda infeksi flu burung di Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (2/32023). Dinas Peternakan Provinsi Aceh melakukan disinfektan, pemeriksaan kesehatan, dan monitoring ke sejumlah usaha peternak unggas dalam upaya pencegahan flu burung. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor, dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor. Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kg. Sehingga total mencapai 20.800 ton.

"Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp 62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp 3,2 triliun," imbuh Alvino.

Berkaca pada situasi itu, KPUN memohon kepada Jokowi lewat kebijakannya dapat bantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri. Khususnya agar industri perunggasan nasional tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan hewani.

 

3 Permintaan

Pemeriksaan Kesehatan Unggas Antisipasi Flu Burung di Aceh Besar
Seorang pegawai pemerintah memeriksa anak ayam untuk mencari tanda-tanda infeksi flu burung di sebuah peternakan unggas di Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (2/32023). Dinas Peternakan Provinsi Aceh melakukan disinfektan, pemeriksaan kesehatan, dan monitoring ke sejumlah usaha peternak unggas dalam upaya pencegahan flu burung. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Berikut tiga permintaan KPUN yang disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Jokowi:

1. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia.

2. Memerintahkan kepada Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat.

3. Memerintahkan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk melakukan audit terhadap perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya yang menjual ayam hidup atau live bird ke pasar-pasar tradisional dan rumah tangga yang berdampak pada hilangnya pangsa pasar peternak mandiri dan peternak rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya