Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Relokasi untuk Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN

Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut. Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Jan 2024, 21:41 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2024, 21:41 WIB
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Dok. Bank Tanah)

 

Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN Nusantara dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 10-11 Januari 2024.

Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut. Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

“Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kita siapkan relokasi untuk mereka,” kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Hektare (Ha). Bank Tanah bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Lahan Pengganti

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilkan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri," tutur Parman.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menambahkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

“Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

 

Peran Pemda

Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Badan Bank Tanah telah melakukan sosialisasi Reforma Agraria (RA) kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Dok. Bank Tanah)

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam mensukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

“Namun saya juga tidak mau mengorbankan masyarakat. Saya bersama tim mencari yang paling terbaik untuk bapak dan ibu, untuk kepentingan kita bersama juga,” ucap dia.

Marbun menyampaikan, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Marbun mencontohkan, kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat dari pembangunan di IKN.

“Misalnya bapak atau ibu punya tanah 500 meter di kawasan dekat prasarana penunjang IKN, nanti beberapa tahun ke depan, harga tanah 100 meter bisa melebihi harga tanah yang 500 meter,” ucap dia.

 

Fasilitas Sosial

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id

Kedua, masyarakat juga akan menikmati fasilitas sosial bertaraf nasional dan internasional. “Yang tadinya bapak ibu harus keluar uang ekstra untuk menyekolahkan anak jauh ke luar, ini jadi tidak perlu,” ujarnya.

Manfaat terakhir, sambung Marbun, masyarakat juga akan merasakan fasilitas umum yang lebih baik. Marbun juga menegaskan bahwa Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak untuk kalangan tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di PPU.

“IKN itu dibangun bukan untuk orang IKN, tapi juga untuk masyarakat di PPU. Oleh karena itu kita harus mendukung. Banyak sekali provinsi yang minta ibu kota baru hardir di provinsinya. tapi Pak Presiden memilih disini (PPU),” pungkasnya.

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya