Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kabar gembira buat para pegawai honorer di awal tahun ini. Lembaga eksekutif dan legislatif tersebut sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah jadi ASN pada 2024.
Tak tanggung-tanggung, dalam hitungan sementara tenaga non-ASN yang masih ada saat ini sekitar 1,7 juta orang. Bukan jumlah yang sedikit.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, dalam hitungan Kementerian PANRB, total tenaga honorer yang ada di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 sebanyak 2.355.092 orang.
Advertisement
"Jadi kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah 2,3 juta yang ada di database BKN. Ini yang kita selesaikan," ujar Anas pada Rabu 17 Januari 2024.
Adapun dari beberapa gelaran seleksi CASN yang telah dijalankan pemerintah pada tahun lalu dan tahun sebelumnya, sudah ada 570.054 tenaga non-ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK. Sehingga masih tersisa sekitar 1,7 juta honorer di akhir 2023.
Anas mengatakan, dari perekrutan CASN 2023, terdata masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK. Oleh karenanya, pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024.
"Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu," terangnya.
Lebih lanjut, Kementerian PANRB berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
"Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," ungkapnya.
Mekanisme Pengangkatan
Kendati begitu, Anas memastikan bahwa tidak seluruh tenaga honorer akan otomatis berstatus PPPK. Namun, statusnya belum tentu semua akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan.
"Tapi tetap harus ikut seleksi sebagai bagian awal. Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa di-ranking? Kan daerah enggak punya uang semuanya. Misalnya ada honorer 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang," bebernya.
"Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian," kata dia.
Anas melanjutkan, prinsip yang disepakati dengan DPR adalah tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Punya Uang?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengecek terlebih dahulu mengenai alokasi anggaran terkait pengangkatan 1,7 juta honorer tersebut. Namun, dia belum merinci lebih jauh soal kesiapan anggaran pemerintah.
"Saya cek dulu ya," ujar Prastowo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (19/1/2024).
Dalam catatan Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 52 triliun. Besaran anggaran ini disebut untuk menopang kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang berlaku tahun 2024 ini.
"Total anggaran Rp 52 triliun. Dilihat dari komposisi adalah untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun, untuk pensiunan kenaikan 13 persen tambahan Rp 17 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun," jelas Sri Mulyani pada tahun lalu saat menjelaskan APBN 2024.
Sebagai informasi, ASN sendiri melingkupi 2 kategori. Pertama, Pekerja Negeri Sipil atau PNS. Kedua, adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sementara itu, melihat pada porsi APBN 2024, pemerintah menyiapkan Rp 3.325,1 triliun untuk belanja negara. Pemerintah jug membidik pendapatan sebesar Rp 2.802,3 triliun. Pada sektor belanja ini, mencakup juga untuk kebutuhan bagi ASN.
Anggaran Bisa Bengkak
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah berpendapat, jumlah tenaga honorer saat ini sudah cukup untuk memenuhi angkatan kerja ASN, mengingat di tahun lalu saja masih ada 100 ribu pendaftar yang belum diterima.
“Kalau sekarang jumlah ASN di tambah (1,7 juta) berarti untuk mencukupi kebutuhan tenaga ASN yang sebelumnya kurang,” ujar Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (19/1/2024).
Namun yang menjadi perhatian, adanya bidang-bidang di kantor pemerintahan yang terpaksa dikosongkan, atau sepi peminat. Selain itu, Trubus juga mengingatkan bahwa penambahan ASN berarti akan ada kenaikan anggaran dalam APBN.
“Sekarang jumlah ASN itu 4,7 juta, anggaran yang dikeluarkan untuk mereka sudah di kisaran Rp 400-500 triliun, berarti kalau ditambah lagi anggaran akan membengkak ke Rp 100-200 triliun,” jelasnya.
Pemerintah juga perlu memperhatikan rencana memberlakukan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), di mana kebutuhan ASN sektor digital cukup tinggi untuk mewujudkan program tersebut.
Adapun saran untuk mempertimbangkan merekrut ASN yang memiliki keahlian di bidang pertanian. Hal itu guna memperkuat ketahanan pangan di dalam negeri, mengingat besarnya dampak inflasi terhadap harga bahan makanan.
“Jadi (pengangkatan ASN) tidak terfokus di administrasi saja, tapi juga mengenai tenaga-tenaga pertanian, perkebunan, supaya kita bisa memenuhi kebutuhan pangan dan tidak impor terus,” ujar Trubus.
Advertisement
Honorer Menunggu Keadilan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa DPR seringkali mengusulkan kepada pemerintah bahwa tenaga honorer yang bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tenaga Honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat. Hanya memang harus melalui verifikasi ketat yang menunjukkan bahwa benar ia bekerja sebagai tenaga honorer di suatu instansi selama kurun waktu 5 tahun tanpa putus,” ungkap dia pada akhir 2023.
Jutaan tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan. Jika dilihat dari data yang ada, tenaga honorer di Indonesia jumlahnya memang tidak sedikit, bahkan ditemukan dibeberapa instansi di daerah jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diputus dan diberhentikan begitu saja tentu akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius, tingkat pengangguran akan semakin tinggi dan berdampak pada serapan tenaga kerja maupun anggaran.
“Jutaan tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10 sampai 20 tahun. Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR. Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu kita harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” pungkas Junimart.
Rekrutmen CASN Tahun Ini
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tersebut terdiri dari CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jokowi menuturkan, pemerintah membutuhkan talenta muda terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat. Seiring hal tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti penerimaan CPNS 2024.
"Hadapi disrupsi teknologi sangat pesat, pemerintah membutuhkan pembelajar muda terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi,birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah, pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 690 ribu,” kata Jokowi, saat pengumuman Penerimaan CASN 2024 di Istana Merdeka, Jumat (5/1/2024) dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, formasi CPNS 2024 sebanyak 690 ribu tersebat di instansi pusat sebanyak 207 ribu dan instansi daerah sebanyak 483 ribu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non ASN berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. "Sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tahun ini dilakukan rekrutmen 1,6 juta
Formasi yang belum diangkat PPPK. Formasi-formasi itu akan dilakukan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai kebutuhan. Sehingga tahun ini calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi,” ujar dia.
Jokowi pun mengajak talenta muda dan hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen CASN 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi.
"Melalui kesempatan ini saya mengundang talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen CASN 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang berdampak dan pelayanan lebih baik,” kata dia.
Advertisement