Wacana Pajak Motor Bensin Naik, Harga BBM Bakal Tambah Mahal?

Menko Luhut tengah menghitung dampak dari pajak motor BBM naik. Termasuk dampaknya pada harga jual BBM hingga alokasi subsidi energi.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 28 Jan 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 11:00 WIB
Pertamina Beri Diskon Khusus Pemudik
Menko Luhut tengah menghitung dampak dari pajak motor BBM naik. Termasuk dampaknya pada harga jual BBM hingga alokasi subsidi energi.. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah menghitung dampak dari pajak motor BBM naik. Termasuk dampaknya pada harga jual BBM hingga alokasi subsidi energi.

Hal ini lantaran salah satu yang menjadi syaratnya juga adalah tingkat kualitas BBM yang juga ditingkatkan. Tujuannya, mengurangi emisi dari BBM dengan kualitas rendah.

"Kita mau masuk ke euro 4, euro 5, sehingga (kandungan) sulfurnya diturunkan. Itu sehingga nanti mobil-mobil ini bahan bakarnya akan lebih bagus kualitasnya, sehigga demikian polusi akan kurang juga," ungkap Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, dikutip Minggu (28/1/2024).

Siap-Siap Harga BBM Naik

Dia memgatakan, ada kemungkinan harga BBM meningkat imbas dari naiknya kualitas tadi. Di sisi lain, alokasi subsidi terhadap BBM juga bisa dialihkan ke sektor-sektor lainnya. Namun, hal itu masih sebatas wacana awal.

"Kita juga belum tau, mungkin saja, saya juga baru sepintas, bisa saja harga biaya subsidi menjadi berkurang nanti, we dont know. Jadi gak perlu lagi subsidi ke sana, kita belum tau kita lagi hitung baik-baik," urainya.

Menko Luhut menegaskan, dasar dari wacana menaikkan pajak motor BBM adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Tujuannya juga untuk mengurangi paparan polusi udara.

"Sekarang kita lagi mengkaji, nanti Rachmat (Kaimuddin), deputi saya sedang menghitung angkanya. Mungkin dia sudah ada sekarang, nanti saya cek, saya pas mau telepon juga," ucap Menko Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perkuat Transportasi Publik

Tips Berkendara Sepeda Motor Saat Macet
Ilustrasi situasi jalan macet (d8aspring.com)

Lebih lanjut, Menko Luhut bilang seiring dengan kebijakan itu, nantinya akan diperkuat oleh transportasi umum. Harapannya, transportasi massal ini bisa menopang kebutuhan mobilitas masyarakat.

"Nah tadi saya sudah singgung EV, jadi EV ini semua kita percepat supaya digunakan sebanyak mungkin," kata dia.

"Kemudian kita perbaikin public transportation, LRT, ktia bangun lagi, jadi kemudian kereta api cepat itu, itu kita percepat lagi kita bangun supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan," sambungnya.

Masih Wacana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana kenaikan pajak motor BBM masih sebatas wacana awal. Dia mengaku mengantongi banyak wacana untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Dia menjelaskan pada proses wacana awal ini, segala masukan dari publik akan jadi satu poin pertimbangan. Hitungan terkait pajak motor BBM juga masih digodok oleh timnya.

"Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak, kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya," ujar Menko Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selain wacana kenaikan pajak tadi, dia mengaku ada opsi-opsi lainnya seperti kawasan khusus kendaraan listrik. Wacana tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah ada terkait kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta.

 


Gunakan Kendaraan Listrik

Pemerintah Pangkas Subsidi Motor Listrik
Dimana kuota tahun 2023 sebesar 200 ribu unit, hanya terealisasi sebanyak 11.532 unit sejak aturan berlaku pada Maret 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kendati begitu, dia menegaskan kalau semua usulan ini masih pada wacana awal yang perlu dibahas lebih lengkap kedepannya.

"Salah satu kita pikir gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang supaya pindah ke EV, nah kita misalnya nomor ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV, hanya mungkin nanti, apalagi, ya macam wacana lah, mungkin ada juga dari kalian pikiran lain," tuturnya.

Satu alasan yang mendasari munculnya wacana ini, kata dia, merupakan ancaman dari kualitas udara yang terus memburuk. Maka, dari sektor transportasi, dia mendorong adanya penggunaan kendaraan listrik hingga pemanfaatan angkutan umum.

"Kenapa? air pollution itu sangat berbahaya, itu gak ada batasnya kamu mau pangkat kopral, pangkat iptu, pangkat kapten, pangkat mayor, pangkat jenderal, kau hirup sama, dan kalau bayimu ada hirup sama, dan itu menimbulkan kematian. Nah sekarang kita mau hindari itu, mengurangi itu. dan kita cari formula yang pas," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya