Liputan6.com, Jakarta Indonesia Infrastructure Finance tahun ini telah memasuki usianya yang ke – 14 tahun tepatnya pada 10 Januari 2024 lalu. Pada pembentukannya, IIF memiliki mandat untuk menjadi katalisator pada pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui aktivitas pembiayaan yang disalurkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Indrawati, mengatakan peran IIF dalam mendorong pertumbuhan infrastruktur di Indonesia melalui pembiayaan merupakan mandat yang diberikan saat pendiriannya.
Baca Juga
“Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, Saya berharap IIF senantiasa dapat menjadi pemberi solusi dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Forum diskusi IFF yang digelar di Astor Ball Room St. Regis Hotel Jakarta, Senin (29/1/2024).
Advertisement
Adapun selama 14 tahun berkiprah dalam memajukan pertumbuhan infrastruktur, IIF senantiasa berpedoman pada prinsip – prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) sebagai upayanya menjaga keberlangsungan lingkungan sekitar sekaligus mendorong terciptanya proyek infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari ulang tahun yang ke – 14, IIF menginisiasi penyelenggaraan dialogue dengan tema “The Dynamics of Sustainable Infrastructure Financing and Its Roles in Achieving FoodSecurity”, yang turut melibatkan berbagai narasumber inspiratif dan edukatif pada sektor ESG, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Forum tersebut menyajikan diskusi mendalam mengenai praktik terbaik pada bidang pembiayaan infrastruktur berkelanjutan serta upayamembuka jalan menuju ketahanan pangan dan mitigasi perubahan iklim. Lebih lanjut, mengenai forum diskusi tersebut, sesi pertama diawali dengan diskusi komperhensif yang membahas mengenai Sustainable Infrastructure in Achieving Food Security.
Tenang, Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana penghentian suntikan APBN untuk dana abadi Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap alasan penghentian karena dana abadi LPDP sudah hampir mencapai angka Rp140 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Kementerian Keuangan tetap akan mengalokasikan anggaran untuk dana abadi program LPDP. Mengingat, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024.
"(Alokasi LPDP) ada di APBN 2024. Ada di APBN 2024," singkat Suahasil sambil bergegas meninggalkan awak media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Mengutip naskah APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan. Anggaran tersebut dipakai untuk peningkatan akses masyarakat untuk pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan ristek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap rencana pemerintah menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kata dia, saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih mengendap dan belum terpakai.
"Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1).
Dia menjelaskan selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Advertisement
Alokasi Dana LPDP
Menurut dia, pemerintah akan mengalihkan alokasi dana LPDP untuk riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi. Selain itu, kata Muhadjir, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengembangan program vokasi.
Kendati begitu, dia memastikan program beasiswa LPDP akan tetap berjalan dan tidak berhenti. Hanya saja, Muhadjir mengatakan dana LPDP untuk sementara menggunakan anggaran yang masih menumpuk.
"(Dana) yang sudah ada itu saja yang digunakan. Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi," pungkas Muhadjir.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com