Raksasa Teknologi AS, Cisco PHK Massal 4.250 Karyawan

Cisco kini menjadi perusahaan teknologi terbaru yang melakukan PHK di AS pada tahun 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Feb 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2024, 13:30 WIB
Cisco System
Cisco System. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat, Cisco mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 4.250 karyawan atau 5 persen tenaga kerjanya.

Selain mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja, Cisco juga melaporkan hasil fiskal kuartal kedua yang kuat namun memberikan perkiraan yang tipis.

Melansir CNBC International, Kamis (15/2/2024) pendapatan Cisco turun 6 persen secara tahunan selama kuartal kedua, yang berakhir pada 27 Januari, menurut pernyataan resmi perusahaan.

Laba bersih Cisco turun menjadi USD 2,63 miliar, atau 65 sen per saham, dari USD 2,77 miliar, atau 67 sen per saham, pada kuartal tahun lalu.

Sementara itu, perusahaan belum menyelesaikan akuisisi senilai USD 28 miliar atas pembuat perangkat lunak pemantauan dan keamanan Splunk.

Cisco kini memperkirakan akan menyelesaikan kesepakatan tersebut pada akhir kuartal kalender pertama atau awal kuartal kedua, 2024, ungkap CEO Cisco Chuck Robbins dalam panggilan konferensi dengan para analis.

Sehubungan dengan panduan untuk kuartal ketiga fiskal, Cisco memperkirakan akan mencatat laba per saham yang disesuaikan sebesar 84 hingga 86 sen atau USD 12,1 miliar hingga USD 12,3 miliar.

Cisco kini menjadi perusahaan teknologi terbaru yang melakukan PHK di AS pada tahun 2024, karena industri terus menekan biaya menyusul penurunan pasar.

Januari adalah bulan tersibuk untuk PHK di industri ini sejak Maret 2023, ketika Alphabet, Amazon, Microsoft dan SAP semuanya mengatakan mereka melakukan PHK terhadap sejumlah posisi, begitu pula eBay, Unity, dan Discord.

Sepanjang tahun ini, 144 perusahaan teknologi di Amerika Serikat telah melakukan PHK terhadap hampir 35.000 pekerjanya, menurut situs Layoffs.fyi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Amazon PHK Ratusan Karyawan di Unit Farmasi

Amazon Hadir di Singapura
Seorang pekerja mencari barang pesanan milik pelanggan di pusat gudang toko online Amazon usai resmi dibuka di Singapura, Kamis (27/7). Perusahaan yang berdiri sejak 1995 itu kini telah hadir di kawasan Asia Tenggara. (AP Photo/Joseph Nair)

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlanjut di raksasa teknologi Amazon, yang didirikan Jeff Bezos. Amazon mengkonfirmasi melakukan PHK terhadap ratusan karyawan di divisi Farmasi dan One Medical.

"Seiring dengan kami yang terus mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dan tetap sehat, kami telah mengidentifikasi area di mana kami dapat mengatur ulang sumber daya sehingga kami dapat berinvestasi dalam penemuan dan pengalaman yang berdampak langsung pada pelanggan dan anggota kami dari segala usia," kata pimpinan Amazon Health Service Neil Lindsay, dikutip dari CNBC International, Rabu (7/2/2024).

Sayangnya, perubahan ini akan mengakibatkan hilangnya beberapa ratus posisi di One Medical dan Amazon Pharmacy,” ungkapnya, dalam memo kepada karyawan.

Dalam pernyataan terpisah, Lindsay mengatakan Amazon telah melihat momentum yang sangat kuat dan masukan positif dari pelanggan dalam penawaran layanan kesehatannya, dan mereka akan terus berinvestasi pada hal tersebut.

Business Insider melaporkan sebelumnya tentang PHK tersebut, yang menurut Lindsay mendahului pengumuman yang direncanakan perusahaan.

Seperti diketahui, Amazon terus memangkas jumlah karyawannya setelah lebih dari setahun melakukan PHK. Perusahaan teknologi ini telah memangkas lebih dari 27.000 karyawan antara sejak akhir tahun 2022 dan pertengahan tahun 2023, seiring dengan perampingan industri teknologi, serta inflasi dan kenaikan suku bunga.

Pada awal tahun ini, Amazon mengumumkan PHK di unit Prime Video, MGM Studios, Buy with Prime, Twitch, dan Audible.

CEO Amazon Andy Jassy telah secara agresif memangkas biaya, menargetkan beberapa perusahaan yang lebih baru dan belum terbukti. Sejumlah kecil karyawan diberhentikan di unit Farmasi Amazon pada Juli 2023 lalu.


Pengelola Snapchat PHK 500 Karyawan

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Foto: Freepik/master1305
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Foto: Freepik/master1305

Perusahaan media sosial asal Amerika Serikat (AS), Snap mengungkapkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadal 10 persen tenaga kerja globalnya, atau sekitar 500 karyawan.

Saham pengelola platform Snapchat itu turun hampir 3 persen pada perdagangan pagi menyusul kabar PHK.

"Kami mengatur ulang tim kami untuk mengurangi hierarki dan mendorong kolaborasi tatap muka. Kami fokus untuk mendukung anggota tim kami,” kata juru bicara Snap dalam keterangan resmi, dikutip dari CNBC International, Selasa (6/2/2024).

Dilaporkan, Snap telah melakukan beberapa kali PHK sejak tahun 2022, terakhir pada bulan November 2023 ketika perusahaan tersebut memangkas sejumlah kecil karyawan bagian produk.

Snap memperkirakan akan dikenakan biaya mulai dari USD 55 juta hingga USD 75 juta, menurut pengajuan peraturan AS.

PHK besar-besaran terakhir yang dilakukan perusahaan terjadi pada Agustus 2022, ketika perusahaan tersebut memberhentikan 20 persen stafnya dan merestrukturisasi lini bisnisnya.

Di AS, platform media sosial merupakan perusahaan teknologi terbaru yang terus melakukan PHK pada tahun 2024.

Hampir 24.000 pekerja teknologi di AS terkena PHK pada bulan Januari 2024.

Bulan ini, perusahaan keamanan siber dan identitas Okta dan Zoom juga memberhentikan stafnya.

CEO Snap Evan Spiegel bersaksi di hadapan Komite Kehakiman Senat pekan lalu, salah satu dari beberapa eksekutif media sosial yang menghadapi pengawasan ketat atas dampak yang disebabkan platform mereka terhadap generasi muda.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya