Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) makin unjuk gigi dalam menjalankan misinya dalam aspek pengembangan talenta digital Indonesia. Hal ini tergambar dari berlangsung dan suksesnya acara Pembukaan Program MSIB (Magang Studi Independen Bersertifikat) MIKTI.
Pada batch kali ini, MIKTI membuka lima program studi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terdiri dari Fullstack Developer, Flutter-Mobile Developer, Golang Computer Vision Developer, Data Analytics, dan Data Science - AI Based.
Baca Juga
Opening ceremony dipimpin langsung oleh Indra Utoyo selaku Dewan Penasehat MIKTI sekaligus CEO Allo Bank, M. Andy Zaky Selaku Ketua Umum MIKTI, Ibnu Sina Wardy selaku Kepala Divisi Talenta MIKTI, Raja Aksana Alrando selaku Head of Programme MSIB MIKTI, dan juga Perwakilan Dosen Pembimbing Program MSIB - Kampus Merdeka.
Advertisement
“MSIB MIKTI merupakan salah satu program kerja MIKTI dibidang pengembangan talenta, yang harapannya dapat mengasah serta meningkatkan skill mahasiswa sehingga dapat menjadi talenta-talenta digital yang andal dan kompetitif di Indonesia,” ujar Ketua Umum MIKTI M. Andy Zaky.
Pada kesempatan ini Indra Utoyo selaku Dewan Penasehat MIKTI sekaligus CEO Allo Bank juga memberikan motivational speech dengan judul Future Digital Talent: Opportunity and Challenge. Ia menyampaikan tentang trend perkembangan bisnis digital dan tips agar selalu berkembang.
Acara Onboarding Student MIKTI juga dilengkapi dengan sharing session bersama Raja A. Alrando selaku Head of Programme MSIB MIKTI. Raja menjelaskan lebih lengkap tentang fasilitas yang akan didapatkan student selama mengikuti MSIB MIKTI.
“Hal ini merupakan langkah MIKTI untuk memastikan talenta digital tidak hanya memiliki kemampuan taktikal yang dapat bersaing secara global, tetapi juga memiliki kemampuan epistemik yang dibagikan oleh ‘walk the talk’ para leader ataupun praktisi ahli dari berbagai tech company,” jelas Raja.
Jumlah student MSIB 6 MIKTI mengalami peningkatan dari batch sebelumnya, dimana Batch ini diikuti ratusan student aktif yang merupakan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Ini merupakan bukti nyata bahwa MIKTI peduli dan terus bergerak dalam aspek pengembangan talenta agar dapat melahirkan talenta-talenta digital Indonesia yang andal dan kompetitif.
PNS yang Pindah ke IKN Harus Penuhi Sejumlah Syarat Kompetensi, Apa Saja?
Skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan PNS ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anas menuturkan, untuk pemindahan kementerian/lembaga ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis masing-masing instansi untuk mengidentifikasi seberapa penting peran mereka terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi kementerian/lembaga sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Anas menguraikan terkait pemenuhan ASN di IKN. Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi PNS yang akan dipindahkan ke IKN.
ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Anas menekankan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government.
Dalam penerapan smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN diperlukan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
"Digitalisasi berperan sentral sejak awal (Digital by Design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” pungkas Anas.
Advertisement
6.000 PNS Pindah ke IKN, Pemerintahan Terganggu?
Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Erwan Agus Purwanto menjamin jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada kloter I yang hanya sebesar 6.000 orang ke Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan menganggu jalannya roda pemerintah di IKN.
Ia menjelaskan IKN dibangun buka sekedar fisiknya, tetapi dilengkapi dengan tata kelola kota yang pintar. Sehingga jumlah yang ada di IKN akan didukung secara hybrid oleh ASN yang berada di seluruh Indonesia.
"Tentu sekarang ada teknologi, kemarin presiden (Jokowi) mengeluarkan Perpres Govtech, sehingga ke depan IKN tidak hanya membangun fisik. Kolaborasi antara yang di Jakarta (ASN) dan di daerah-daerah," kata Erwan kepada media, Jakarta, Selasa (21/2/2024).
Sebelumnya, jumlah ASN yang akan dipindahkan ke ASN sebanyak 12 ribu orang. Namun Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan jumlah itu dipangkas menjadi 6 ribu ASN. Keputusan itu diambil karena ketersediaan tempat yang belum memadai.
Erwan menilai meski dipangkas hal itu tidak akan menganggu jalannya roda pemerintahan di IKN.
"Dengan cara kerja baru nanti akan menggunakan cara fisik maupun dengan platform smart goverment yang akan dikembangkan," ucap Erwan.
Skala Prioritas
Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjanh (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sehingga akan disinkronisasikan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tentunya akan dikawal Kementerian PANRB.
"Akan disinkronkan apa yang dikerjakan oleb Bappenas, dikawal Kemenpan. Mengawal keadaan dan peningkatan kompetensi," pungkas Erwan.