OJK Susun Peta Jalan Pengembangan Perusahaan Pembiayaan hingga 2028

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan pengembangan perusahaan pembiayaan hingga 2028 mendatang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Mar 2024, 15:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 15:50 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan pengembangan perusahaan pembiayaan hingga 2028 mendatang. Harapannya, proses ini bisa berlangsung lebih cepat dari batas akhir tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman menerangkan pelaksanaan peta jalannatau roadmap ini dibagi dalam 3 tahap.

Tahap pertama diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi pada 2024-2025. Kemudian, dilanjutkan dengan Fase 2 berupa Konsolidasi dan Menciptakan Momentum pada 2026-2027.

"Dan diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan (pada) 2028," ucap Agusman dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

6 Strategi

Dalam kurun waktu tersebut, Agusman menjelaskan ada 6 strategi yang akan dijalankan guna melakukan pengembangan tersebut. Mulai dari penguatan permodalan, tata kelola, hingga transformasi digital dalam ekosistem perusahaan pembiayaan.

Secara rinci, strategi yang digunakan diantaranya; pertama, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kedua, Penguatan Pengembangan usaha. Ketiga, Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Keempat, Penguatan perlindungan konsumen. Kelima, Penguatan pengembangan elemen ekosistem. Keenam, Akselerasi transformasi digital.

"Setiap strategi memiliki program kerja masing-masing sebagai action plan konkrit untuk diimplementasikan oleh stakeholders terkait," tegasnya.

"Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan," imbuh Agusman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Pelaku Usaha Terlibat Aktif

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). (Tira/Liputan6.com)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). (Tira/Liputan6.com)

Lebih lanjut, Agusman mewanti-wanti keberhasilan dalam mewujudkan visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri perusahaan pembiyaan.

"Kami menghimbau kepada asosiasi, industri dan seluruh pemangku kepentingan industri perusahaan pembiayaan untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan implementasi roadmap ini," kata dia.

Menurutnya, peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 bisa menjadi momentum istimewa. Peluncuran roadmap ini diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan pesan positif kepada publik.

"Bahwa industri perusahaan pembiayaan hadir untuk memberikan kontribusi lebih besar kepada masyarakat khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM nasional," pungkasnya.

Informasi, roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan. Yakni, (1) Pilar penguatan ketahanan dan daya saing; (2) Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; (3) Pilar akselerasi transformasi digital; dan (4) Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya