Biaya Asuransi Mobil Listrik Selangit, OJK Beri Penjelasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan pemegang polis atas pengenaan premi asuransi kendaraan listrik

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Mar 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2024, 10:00 WIB
Mengisi baterai mobil listrik
Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan pemegang polis atas pengenaan premi asuransi mobil listrik atau electric vehicle (EV) yang dianggap lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, saat ini, perusahaan asuransi telah memberikan dukungan asuransi terhadap kendaraan listrik. 

Namun, terdapat sejumlah fitur tambahan dalam asuransi kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional yang menyebabkan adanya perbedaan biaya premi.

"Saat ini, beberapa perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional," ujar Ogi melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner 28 Februari 2024, dikutip Kamis, (7/3/2024).

Ada Risiko Baru

Ogi menerangkan, terdapat sejumlah risiko baru yang perlu diperhatikan atas kendaraan listrik seperti. Khususnya terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, hingga risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik. 

Meski demikian, OJK belum mengatur secara khusus terkait besaran premi atas asuransi kendaraan listrik. Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.

"Saat ini, asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK," tegasnya.

 

Masih Dikaji

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/FeryPradolo)

Saat ini, OJK masih terus melakukan kajian atas penerapan tarif premi asuransi bagi kendaraan listrik.  Yakni melalui  penyempurnaan SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik seperti risiko baru terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan

listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik. 

"Di samping itu, penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan mengingat komponen baterai juga memiliki umur/masa manfaat," imbuh Ogi.

 

Ledakkan Mobil Tesla

FOTO: Deretan Mobil Listrik Mejang di CIIE 2020
Sebuah mobil listrik Tesla Model 3 terlihat di area pameran Automobile selama gelaran Pameran Impor Internasional China (China International Import Expo/CIIE) ketiga di Shanghai, China timur, pada 6 November 2020. (Xinhua/Ding Ting)

Sebelumnya, seorang pria asal Finlandia meledakkan mobil Tesla seri S miliknya. Mengapa? Kekesalan seorang pria bernama Tuomas Katainen ini disebabkan biaya penggantian sel baterai listrik untuk mobilnya harus menelan biaya yang begitu besar.

Tak tanggung-tanggung, ia harus merogoh kocek USD 23.900 atau setara dengan Rp 339,1 juta demi baterai mobil kesayangannya itu. Namun lantaran mahalnya biaya penggantian baterai, ia memutuskan untuk mengambil mobilnya dari bengkel.

"Saya memberi tahu mereka, saya datang untuk mengambil Tesla," kata Toumas seperti dilaporkan The New York Post, Senin (27/12).

Cerita peledakkan mobilnya itu pun dimulai. Ia mengajak salah satu Youtuber asal Finalandia, Pommijätkät untuk merekam aksinya itu.

"Sekarang aku akan meledakkan mobil ini," ungkap dia.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya