Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap menghadirkan sustainable tourism dengan kekayaan alam dan budaya Minahasa Utara di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang. Kawasan Ekonomi Khusus Likupang terdapat sejumlah destinasi wisata super prioritas, antara lain Likupang di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Labuan Bajo di Nusa Tengara Timur (NTT).
“KEK Likupang merupakan salah satu KEK Pariwisata yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 pada 6 Desember 2019,” kata Plt.Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang pada acara Evaluasi Kesiapan Beroperasi KEK Likupang di Sintesa Peninsula Hotel, Manado, Kamis (7/3/2024).
Rizal mengatakan, setelah dilakukan kunjungan lapangan sebagai langkah tinjauan kesiapan infrastruktur kawasan dan dilakukan rapat Evaluasi Kesiapan Beroperasi, KEK Likupang diharapkan dapat segera siap beroperasi.
Advertisement
Kawasan ekonomi khusus tersebut telah memenuhi sebagian besar kriteria seperti sarana dan prasarana pertanahan; infrastruktur dasar seperti jalan kawasan, listrik, air bersih, pengolahan air limbah, drainase, gerbang kawasan, dan telekomunikasi; fasilitas Kawasan seperti persampahan, pemadam kebakaran, kantor pengelola dan administrator, dan keamanan; kelembagaan dan SDM; serta perangkat pengendali administrasi. Adapun beberapa hal yang masih membutuhkan penyesuaian akan segera diselesaikan.
Pada kesempatan ini juga telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Evaluasi Kesiapan Beroperasi KEK Likupang oleh seluruh pihak terkait. Dengan segera beroperasinya KEK Likupang, diharapkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dapat segera merealisasikan investasi dan semakin berkembang, sehingga dapat memberikan multiplier effect berupa pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Adapun tujuan dari adanya kesiapan beroperasi untuk memastikan bahwa KEK siap untuk menerima investasi yang dilihat dari segi prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendali administrasi,” kata Plt. Sekjen Denas KEK Rizal Edwin.
Fokus Pengembangan Investasi
Berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, KEK Likupang ini diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Fokus pengembangan investasi KEK Likupang saat ini antara lain waterfront city, marina, dan konservasi.
Konsep pengembangan marina akan didorong untuk terintegrasi dengan waterfront city yang dilengkapi dengan residential. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. KEK yang mengusung konsep sustainable tourism ini sejalan dengan kecenderungan trend masa kini dimana wisatawan cenderung beralih pada konsep sustainable living.
Pemerintah menaruh harapan kepada KEK yang telah ditetapkan untuk dapat memberikan dampak optimal terhadap negara, baik itu dari sisi peningkatan ekspor, memberikan substitusi impor, maupun dari segi penyerapan devisa serta penciptaan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
“KEK diharapkan mampu menjadi instrumen pendorong daya saing Indonesia di tengah arah ekonomi global pasca krisis. Sebagai Putra yang punya darah Sulawesi Utara, saya sangat bangga dengan adanya pengembangan KEK Likupang, karena ini tentunya akan meningkatkan lagi perekonomian masyarakat, khususnya di daerah Minahasa Utara,” ujarnya.
Secara Nasional, Sekjen Denas KEK juga mengharapkan KEK Likupang mampu memperkenalkan Indonesia yang punya berjuta potensi wisata yang sangat tidak ada duanya di dunia.
Advertisement