Menteri Bahlil Sebut Izin Tambang Vale Telah Terbit

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelum menerbitkan IUPK, pihaknya telah meminta beberapa dokumen pendukung kepada Vale untuk memastikan komitmenya.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Apr 2024, 15:55 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2024, 15:55 WIB
Menteri Bahlil Sebut Izin Tambang Vale Telah Terbit
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk sudah terbit. Hal itu lantaran, pihaknya telah menerima dokumen pendukung dari Vale.

"Sudah terbit," kata Bahlil usai ditemui dalam konferensi pers paparan kinerja  investasi Kuartal I-2024, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024).

Bahlil menjelaskan, sebelum menerbitkan IUPK, pihaknya telah meminta beberapa dokumen pendukung kepada Vale untuk memastikan komitmenya.

"Vale sudah selesai dan kemarin sudah di atas meja saya dan ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait dengan komitmen Vale. Jadi, jangan hanya meminta IUP yang kita kasih tapi komitmen dia enggak selesaikan," ujarnya.

Komitmen tersebut berupa realisasi investasi yang dijanjikan Vale, yakni mereka akan membangun smelter di beberapa wilayah, tetapi saat itu tidak terlaksana. Namun, untuk kali ini hal itu menjadi syarat mutlak.

"Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu ketika dia juga sudah memberikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan itu dijalankan," ujarnya.

Lebih lanjut Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk saat ini Vale telah menyetujui komitmen tersebut, dengan demikian persoalan IUPK telah selesai. "Nah kemarin baru selesai, dia baru selesai membuat komitmen itu dan dinotariskan dan itu merupakan bagian tak terpisahkan IUP itu, dengan sendirinya sudah selesai, sudah clear," pungkasnya.

 

Dokumen Lengkap, Menteri Bahlil Janji Kasih IUPK Vale Indonesia Pekan Depan

Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers paparan kinerja  investasi Kuartal I-2024, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers paparan kinerja investasi Kuartal I-2024, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024). (Tira/Liputan6.com)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut dokumen persyaratan perpajangan izin tambang PT Vale Indonesia Tbk sudah lengkap. Sisanya, tinggal diterbitkan izin baru.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetor surat keputusan perpajangan izin ke BKPM. Ini diketahui menjadi tahapan usai divestasi saham perusahaan tercatat berkode INCO itu rampung. 

Bahlil mengatakan, penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan diproses usai Lebaran 2024. Jika demikian, Vale punya hak melakukan kegiatan pertambangan hingga 2045 mendatang, atau ada perpanjangan selama 20 tahun.

"Ya habis Lebaran, ini masih Lebaran? Habis Lebaran baru kamu tanya saya," ucap Bahlil di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Itu merujuk pada hari kerja selepas libur panjang Idulfitri 1445 Hijriah. Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendapat dokumen dari Kementerian ESDM.

Dengan demikian, segala dokumen yang diperlukan untuk penerbitan IUPK sudah lengkap. Sisanya, tinggai diterbitkan oleh BKPM.

"Di saat (hari) kerja ya, nanti kita lihat lah ya, saya harus cek, pak Arifin sudah mengirim dokumen ke kami, sekarang di bagian anu kan mengecek tentang tata kelola investasinya," ujar dia.

"Kalau semua dokumen sudah clear gada masalah (baru IUPK bisa diterbitkan)," imbuh Bahlil.

Disetujui Menteri ESDM

Usai melakukan divestasi saham dengan BUMN Holding Industri Pertambangan (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk akan segera mendapat perpanjangan kontrak berupa izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

 

 

Kementerian ESDM Bakal Beri Dokumen Resmi IUPK

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan saat ini teridentifikasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebanyak 2.741 lokasi dan WPR yang telah ditetapkan 1.092 lokasi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan saat ini teridentifikasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebanyak 2.741 lokasi dan WPR yang telah ditetapkan 1.092 lokasi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM bakal memberikan dokumen resmi IUPK tersebut pada pekan ini. Saat dikonfirmasi kembali, dokumen itu akan diberikan kepada Vale Indonesia pada Jumat, 22 Maret 2024.

"Dokumen resminya minggu ini. (Hari ini?) Ya, Insya Allah," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Arifin menyampaikan, izin usaha pertambangan khusus yang akan diberikan sesuai dengan permintaan Vale, yakni 20 tahun. 

Diperpanjang 20 TahunAdapun IUPK Vale sendiri akan berakhir pada Desember 2025. Dengan adanya perpanjangan ini, maka batas IUPK Vale menjadi berakhir pada 2045.

Selain perpanjangan kontrak, sesuai komitmen Vale dalam IUPK, perusahaan tambang itu juga akan menambah jumlah smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL), dari sebelumnya 2 smelter.

"Ke depannya ada untuk komponen matte, nikel matte. Kan ada kerja sama dengan Ford dan General Motors," terang Arifin. 

"Ya mudah-mudahan (ada penambahan smelter HPAL). Kita kasih waktu ya sesuai IUPK ini, 5 tahun sesudah izin semua selesai, itu sudah harus terbangun," pungkas dia.

 

MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale Indonesia

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: MIND ID
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: MIND ID

Sebelumnya diberitakan, Vale Canada Limited (VCL) telah menandatangani Perjanjian Definitif dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID”) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd. (SMM). Perjanjian ini mengenai kewajiban pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dimana Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan melepas 14 persen kepemilikan saham gabungan secara pro rata di PT Vale kepada MIND ID.

Dengan adanya transaksi ini MIND ID akan memegang 34 persen saham yang diterbitkan PT Vale, menjadikannya pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut. Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining masing-masing akan memegang 33,9 persen dan 11,5 persen.

Sedangkan sisanya atau sekitar 20,6 persen akan tetap dimiliki oleh masyarakat umum di Bursa Efek Indonesia.Ketua Vale Base Metals (VBM) Mark Cutifani menjelaskan, perjanjian ini menandakan komitmen Vale Base Metals terhadap PT Vale, masyarakat Indonesia, dan para pemangku kepentingan kami untuk mengoptimalkan nilai aset.

"Fokus kami sekarang akan beralih untuk mewujudkan potensi masa depan pertumbuhan investasi PT Vale di Sulawesi," ujar dia, Senin (26/2/2024).

"Bersama dengan hubungan internasional kami yang kuat dengan mitra industri terkemuka, produsen otomotif, dan OEM, Vale Base Metals memiliki posisi yang unik untuk memenuhi permintaan akan mineral penting yang terus meningkat untuk transisi energi global." tambah dia. 

Berikan Nilai Tambah

MIND ID terus berupaya mempercepat dan memaksimalkan hilirisasi komoditas pertambangan di Indonesia. (Foto: MIND ID)
MIND ID terus berupaya mempercepat dan memaksimalkan hilirisasi komoditas pertambangan di Indonesia. (Foto: MIND ID)

Chief Executive Officer Vale Base Metals Deshnee Naidoo menambahkan, Vale base Metals berharap dapat bekerja sama dengan mitra ini dalam struktur kepemilikan saham baru yang seimbang ini. Proyek pertumbuhan Vale Base Metals akan memberikan nilai yang kuat bagi pemerintah Indonesia, masyarakat setempat, dan para pemangku kepentingan.

"Vale Base Metals tetap berpegang teguh pada komitmen kami untuk mengembangkan peluang regional dalam memproduksi nikel, tembaga, dan logam lainnya yang penting untuk transisi energi secara bertanggung jawab dan rendah karbon." kata dia. 

Untuk diketahui, latar belakang dilakukan transaksi ini adalah pada Oktober 2014, PT Vale menandatangani amendemen Kontrak Karya tahun 1996 dengan Pemerintah Republik Indonesia, yang akan berakhir pada Desember 2025.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PT Vale harus mencapai kepemilikan Indonesia sebesar 51 persen pada Desember 2025 sebagai bagian dari perpanjangan izin operasi jangka panjangnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya