Kemenhub: Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Diduga Akibat Rem Blong

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan us pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Mei 2024, 11:38 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2024, 07:56 WIB
Kemenhub: Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Diduga Akibat Rem Blong
Kecelakaan sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 akibatkan 11 orang meninggal dunia. (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan kecelakaan sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 diduga karena rem blong.

“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu (12/5/2024).

Aznal menuturkan, ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang menuju ke Subang dari Bandung.

Aznal menambahkan, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Ia menuturkan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Selain itu, bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan,” kata dia.

Aznal juga mengungkapkan kalau hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar itu telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” tutur dia.

Koordinasi dengan Polisi

Aznal menuturkan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Selain itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” kata Aznal.

 

Korban Kecelakaan

Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)

Adapun korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat dilaporkan mencapai 11 orang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menuturkan, korban meninggal dalam kecelakaan itu berjumlah 11 orang.

Adapun penyebab kecelakaan itu, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki termasuk akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menuturkan, dari 11 korban kecelakaan itu, 10 korban di antaranya adalah rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok.

Sedangkan satu korban meninggal lainnya merupakan pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang. Maxi menuturkan, korban yang mengalami luka-luka kini telah menjalani perawatan di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

Di Puskesmas Palasari sebanyak 23 orang dengan rincian luka berat dua orang dirujuk ke RSUD Subang. Selain itu, sebanyak 21 orang yang luka-luka juga dalam penanganan di Puskesmas Palasari.

Kesaksian Guru Sebelum Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Kecelakaan: Siswa Teriak Allahu Akbar

Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

Sebelumnya, bus yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 Wib. Akibatnya, belasan orang meninggal dunia.

Seorang guru pendamping SMK Lingga Kencana menuturkan kesaksiannya sebelum kecelakaan bus itu terjadi. Bus Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG tersebut sempat sempat oleng hingga kemudian terguling. 

"Karena gelap posisinya, semakin oleng. Anak-anak di dalam tuh teriak Allahu Akbar Allahu Akbar. Anak anak pada teriak, tiba tiba jatuh nggak gitu lama dari itu," kata Guru pendamping SMK Lingga Kencana, Adawiyah dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2024).

Sementara itu, Penjaga Sekolah SMK Lingga Kencana, Tri mengatakan, bus itu terlibat kecelakaan saat sedang menuju arah pulang ke Depok. Namun, bus yang mengangkut puluhan orang itu lebih dulu ke Tangkuban Perahu.

"Kalau kejadian disana saya enggak tahu ya, cuma kan saya dapet info pulangnya saja jam 5 (sore) dari sana berangkat. Jadi sebelum pulang otw ke Depok, dia ke Tangkuban Perahu dulu, terus saya dapat info dari media katanya ada kejadian SMK di Depok itu ada kecelakaan di turunan Ciater, itu saja," kata Tri kepada wartawan di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

 

 

 

1 Bus Alami Kecelakaan

Ia menyebut, untuk kendaraan yang berangkat pada acara perpisahan wisuda kelas XII tersebut sebanyak tiga bus. Dari jumlah tersebut, satu bus mengalami kecelakaan.

Diketahui, mereka telah mengadakan acara perpisahan atau wisuda di Bandung, Jawa Barat. Rombongan itu berangkat dari Depok, pada Jumat (10/5) pagi.

"Itu dalam bus itu, itu kan 60 ya, full. Jadi pendamping itu kan hampir semua guru berangkat 20-an guru lah," sebutnya.

Hingga kini, pihak sekolah masih menunggu kabar terkait kondisi yang berada di lokasi kecelakaan tersebut.

"Iya, di sini masih menunggu info dari sana. Karena pihak panitia pun juga sedang menunggu, karena pisah bus," 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya