Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada Juni 2024 mendatang. seleksi CASN kali ini tersedia total 1,2 juta formasi untuk posisi CPNS 2024 maupun PPPK.
Namun, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan formasi rekrutmen CPNS 2024 maupun PPPK. Padahal, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 dilakukan pada tanggal 15 sampai 29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Baca Juga
"Masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar," kata Menteri Anas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK Proses verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN.
Advertisement
Pelaksanaan proses verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id .
6 Kriteria
Verval tersebut dilakukan dengan 6 (enam) kriteria, yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) dalam tahapan verval tenaga non ASN tersebut. BPKP berfungsi sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
"Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing," jelas pria yang akrab disapa Yomo ini.
Â
Selanjutnya
Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.
Sementara itu terkait platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba April 2024 lalu pada 6.581 peserta dari 40 instansi. Ke depan, platform ini menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara.
Â
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement