Liputan6.com, Jakarta Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah BUMN menghadirkan program mudik gratis lebaran 2024. Namun, ada beberapa poin yang menjadi sorotannya.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, masih banyak ditemukan bus pelaksanaan mudik gratis tidak terisi penuh. Kondisi ini berbeda dengan angkutan laut dan kereta api yang penuh diikuti peserta.
Baca Juga
"Di mudik gratis, saya menyimak, kalau di laut, penuh itu, over kuota malah. Kalau di darat, kereta api nampaknya gak ada problem. Nah di bus ini, ini sayang sekali, busnya banyak, penumpangnya masih banyak yang kosong itu pak, bu. Ada ruang-ruang yang kosong lah, baik, ya saya tak usah swbut lah BUMN yang mana," ungkap Hery dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Mudik Lebaran Tahun 2024, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Advertisement
Atas temuannya, ternyata ruang kosong di bus itu lantaran calon peserta mudik gratis melakukan pendaftaran di banyak pihak sekaligus. Setelah proses verifikasi, ternyata peserta itu dinyatakan berhak ikut di banyak program mudik gratis BUMN.
"Tapi memang masyarakat kita ini cerdas juga, begitu ada mudik gratis dia coba yang sini, yang itu semua dicoba, daftar. Yang Pertamina dia coba, yang PLN dia coba tes, yang lain-lain," ujar dia.
Pendaftaran Harus Diperbaiki
Dia pada dasarnya mengapresiasi langkah pemerintah menggelar mudik gratis, baik melalui instansi pemerintah maupun BUMN. Namun, dia ingin ada proses pendaftaran yang lebih serius, sehingga kuota mudik gratis yang disediakan bisa digunakan maksimal oleh masyarakat.
"Saya pikir, inisiatif itu bagus, mudik gratis, adalah solusi cerdas dan bijak dsri pemerintah, tapi jangan sampai masyarakat tidak banyak yang terserap, justru mereka daftar di banyak tempat tapi akhirnya yang diputuskan pada satu tempat tertentu," urainya.
"Nah ini kan kemudian tempat yangvdipilih mungkin sukses disitu, tapi yang lain jadi gak sukses, kurang full lah. Disini saya kira setiap BUMN sah sah saja menggelar mudik gratis dari anggaran TJSL-nya atau CSR-nya, tapi kan ini sayang kalau sampai gak terserap maksimal," sambung Hery.
Â
Manfaat Mudik Gratis
Menurutnya, mudik gratis ini cukup bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, ada penghematan yang bisa dilakukan karena tak perlu membayar biaya perjalanan. Harapannya, dana yang dimiliki bisa maksimal digunakan di kampung halaman.
"Dengan masifnya mudik gratis itu bisa mengabsorsi, mengurangi beban tentunya. Kan daripada keluar biaya sendiri dgn mudik gratis dia bisa irit, bisa dikampung lebih riang gembira lagi. Saya kira hal yang perlu diperbaiki lagi kedepannya untuk salah satunya tadi melalui rapat koordinasi secara bersama nanti," ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah kekosongan kursi dalam bus tadi, Hery meminta ada koordinasi yang lebih maksimal.
"Itu yang saya sebut perlu koordinasi kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, dengan kakorlantas dengan pemda dengan para pihak lah supaya terisi," pungkasnya.
Â
Advertisement
Tiket Bus Mudik Lebaran Mahal
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyoroti harga tiket bus selama periode mudik lebaran 2024 lalu. Tercatat ada kenaikan hingga 100 persen atau dua kali lipat dari harga normal.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, kenaikan harga tiket bus ini terjadi imbas tidak adanya pengaturan tarif. Tarif yang diatur oleh pemerintah melalui ketetapan tarif batas atas hanya berlaku bagi kelas ekonomi.
"Permasalahan berikutnya adalah soal tiket, harga tiket. Regulasi yang berlaku saat ini hanya mengatur tentang tarif batas atas tiket bus kelas ekonomi," kata Hery dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemantauan Mudik Lebaran Tahun 2024, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, bus kelas ekonomi cenderung beroperasi untuk jarak dekat. Sementara itu, untuk jarak jauh seperti pada mudik lebaran menggunakan bus kelas non ekonomi, seperti bisnis ataupun eksekutif.
"Padahal beberapa PO bus tidak lagi menyediakan kelas ekonomi, pada umumnya bus kelas ekonomi hanya disediakan untuk jarak dekat. Masyarakat lebih memilih bus kelas non ekonomi dibandingkan dengan bus kelas ekonomi," tuturnya.
Dengan kecenderungan itu, ada keleluasaan dari Perusahaan Otobus (PO) yang mengatur harga selama periode mudik lebaran. Alhasil, harga tiket bus naik hingga dua kali lipat.
"Pada saat mudik lebaran harga tiket bus non ekonomi mengalami kenaikan yang signifikan hingga 100 persen," ucapnya.
"Namun, tidak ada pengaturan tarif batas atas bus dengan kelas non ekonomi, sehingga naik turunnya harga tiket bus non ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar," tambah Hery.